Presiden Prabowo Perintahkan Bongkar Pagar Laut, PKS: Bukti Keberpihakan ke Rakyat

JAKARTA – Anggota DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rahmat Saleh menilai perintah Presiden Prabowo Subianto menghadapi pembongkaran pagar laut yang dimaksud terbuat dari bambu sepanjang 30,16 kilometer pada laut pantai utara, Kota Tangerang, merupakan bukti nyata perhatian juga keberpihakan pada rakyat. Menurut dia, perintah Presiden Prabowo sudah pernah menjawab kegelisahan warga di area sekitar pagar laut tersebut.
Sebut sekadar mulai dari kabar pagar laut yang disebutkan dibangun oleh PT. Agung Sedayu/Agung Podomoro terkait proyek besar PIK 2 hingga isu pemerintah takut terhadap taipan hingga membiarkan hal yang disebutkan terjadi. “Saya selaku anggota DPR RI, anggota Komisi II dari Fraksi PKS, tentu sangat memberikan apresiasi kemudian menggalang kebijakan Presiden Prabowo yang digunakan telah memerintahkan pembongkaran pagar laut di tempat Banten,” ujar Rahmat, Hari Senin (20/1/2025).
“Terutama sebab ini meresahkan warga, kemudian menjadi isu liar, tentu ini harus disikapi dengan adanya kebijakan terkait hal tersebut. Maka langkah Presiden Prabowo ini telah tepat juga kita mendukung,” kata anggota Komisi II DPR yang tersebut terpilih dari Dapil Sumbar 1 ini.
Dia menekankan, adanya perintah pembongkaran yang dimaksud harus ditindaklanjuti dengan keseriusan Ombudaman untuk mengevaluasi kemungkinan adanya mall administrasi pada proyek PIK 2 itu. “Nah tentu dengan hal ini (perintah pembongkaran), kita berharap Ombudsman selaku lembaga berwenang untuk menyelidiki terkait pusat belanja administrasi pada pelaksanaan ini (pagar laut Banten),” ujarnya.
Dia melanjutkan, Ombudsman harus terus melanjutkan kajiannya agar dapat menjelaskan untuk umum agar tidaklah terulang kejadian yang dimaksud identik dalam tempat lain. “Intinya kita hadir. otoritas sebagai eksekutif kemudian DPR selaku legislatif untuk memberikan kesejahteraan juga kemakmuran rakyat khususnya pada pengelolaan kemudian pemberdayaan sumber daya alam. Baik itu laut, darat, juga air sesuai dengan undang-undang yang digunakan mengatur hak bumi serta air dikuasai oleh negara untuk kepentingan rakyat,” katanya.
Dia juga mengimbau Kementerian Agraria kemudian Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk segera mengevaluasi secara menyeluruh terhadap Proyek Vital Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2). Berbagai kontroversi dan juga penolakan rakyat yang dipertegas perintah pembongkaran pagar laut di dalam kawasan yang disebutkan oleh Presiden Prabowo dipandang Rahmat Saleh menunjukkan perlunya langkah evaluasi mendalam.
“Kita menyaksikan banyak permasalahan dalam lapangan terkait PIK 2. Pemerintah, pada hal ini Kementerian ATR/BPN, harus melakukan evaluasi komprehensif agar proyek ini bukan merugikan masyarakat. Proyek ini tidak ada boleh semata-mata dilihat dari sisi pembangunan ekonomi semata. Aspek sosial, hukum, dan juga lingkungan harus menjadi perhatian utama. Jangan sampai publik menjadi korban berhadapan dengan nama pembangunan,” tegasnya.






