Hari Pers Nasional 2025, Hal ini Pesan Ketum Muhammadiyah Haedar Nashir

JAKARTA – Hari Pers Nasional (HPN) diperingati tiap 9 Februari. Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir menyampaikan selamat HPN 2025, sekaligus memberikan banyak arahan terhadap insan pers nasional.
“Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan selamat menghadapi Hari Pers Nasional yang dimaksud jatuh pada 9 Februari 2025. Peringatan yang disebutkan dimaknai sebagai wujud penghargaan menghadapi peran pers di mencerdaskan bangsa kemudian menjaga demokrasi Indonesia,” ujar Haedar pada pernyataannya, disitir Akhir Pekan (9/2/2025).
Haedar lalu mengutip Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, bahwa pers nasional adalah lembaga sosial lalu wahana komunikasi massa yang digunakan melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, lalu menyampaikan informasi baik di bentuk tulisan, suara, gambar, pendapat lalu gambar, juga data juga grafik maupun pada bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, juga segala jenis saluran yang tersebut tersedia.
Menurutnya, kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang dimaksud berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, kemudian supremasi hukum. Selain itu, pers nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan juga kontrol sosial. Pers nasional berkewajiban memberitakan perkembangan lalu opini dengan menghormati norma-norma agama lalu rasa kesusilaan publik dan juga asas praduga tak bersalah.
Haedar juga merinci peranan yang tersebut harus dilaksanakan pers nasional, antara lain memenuhi hak penduduk untuk mengetahui; menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, menggerakkan terwujudnya supremasi hukum, serta hak asasi manusia, juga menghormat kebinekaan; mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, lalu benar; melakukan pengawasan, kritik, koreksi, juga saran terhadap hal-hal yang dimaksud berkaitan dengan kepentingan umum; lalu memperjuangkan keadilan lalu kebenaran.
“Dalam memperingati Hari Pers Nasional (HPN) tahun ini seluruh insan lalu institusi pengelola pers atau media massa merefleksikan kaidah-kaidah normatif kemudian imperatif yang dimaksud untuk dijadikan acuan dan juga implementasi di area dunia pers.”
Bersamaan dengan itu, Haedar menyampaikan beberapa poin yang mana perlu direfleksikan. Pertama, pers nasional pada waktu ini diharapkan betul-betul menjalankan fungsinya secara utuh serta komprehensif, tidak semata-mata fungsi kontrol sosial tetapi juga edukasi juga menyajikan informasi yang digunakan objektif, adil, mencerahkan, dan juga mencerdaskan bangsa.
Dengan makin bebasnya lingkungan pers, kata Haedar, pers diharapkan tetap memperlihatkan menjunjung tinggi kebenaran, kebaikan, juga nilai-nilai luhur kehidupan, seraya menjauhi hoaks, provokasi, menebar kebencian dan juga permusuhan, dan juga hal-hal yang dimaksud meluruhkan martabat, kebaikan, juga persatuan bangsa.
“Asas cover both side mesti dipegang teguh seraya dikembangkan penyajian informasi yang dimaksud memberi berbagai pandangan agar tidaklah bersifat tendensius juga monolitik,” tegas Haedar.






