Profil Habiburokhman, Kader Gerindra yang mana Sebut Mahfud MD Orang Gagal

JAKARTA – Habiburokhman , politikus Gerindra sekaligus Ketua Komisi III DPR berada dalam menjadi sorotan warganet usai menyikapi komentar mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengenai wacana denda damai untuk koruptor. Ia sebelumnya kedapatan mengatakan Mahfud MD sebagai ‘orang gagal’.
Wacana denda damai untuk koruptor awalnya disampaikan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas untuk merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mana memberi kesempatan koruptor bertobat. Kemudian, muncul komentar menohok dari Mahfud MD yang tersebut dibalas tanggapan lain dari Habiburokhman.
“Kalau Pak Mahfud orang gagal nggak usah didengar. Dia sendiri memberikan nilai pada dirinya 5 kan,” ujar Habiburokhman pada jumpa pers di dalam ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Hari Jumat (27/12/2024).
Profil Habiburokhman
Habiburokhman merupakan salah orang politisi kenamaan dari Partai Gerindra. Dia juga menjabat sebagai Ketua Komisi III DPR yang mana membidangi Hukum, HAM, serta Ketenteraman periode 2024-2029.
Habiburokhman lahir pada Metro, Lampung pada 17 September 1974. Riwayat lembaga pendidikan menunjukan bahwa dirinya pernah meniti ilmu dalam SDN Yosodadi Lampung Tengah, SMPN 2 Metro, juga SMA Surya Darma II Bandar Lampung.
Lulus dari bangku SMA, Habiburokhman melanjutkan studi ke perguruan tinggi. Dia menyelesaikan S1 pada Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila), kemudian dilanjutkan dengan mengejar S2 pada bidang yang mana sama.
Tak sampai pada situ, Habiburokhman menempuh studi S-3 di dalam Inisiatif Doktor Bidang Studi Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo. Ia lulus dengan predikat cumlaude dari UNS pada Selasa (5/4/2022) pasca menjalani ujian terbuka pemasaran Doktor.
Adapun judul disertasi Habiburokhman adalah “Membangun Model Penegakan Hukum Ujaran Kebencian (Hate Speech) melalui Modernisasi Pertanggungjawaban Pidana dengan Keadilan Restoratif.”
Selama menjadi mahasiswa, Habiburokhman terlibat pada berbagai organisasi, seperti Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Senat Mahasiswa FH Unila dan juga Keluarga Mahasiswa Pemuda Pelajar Lampung (KMPPRL). Dia juga bergerak di pergerakan peserta didik pada 1998.






