Ingin beli motor bekas? Simak 10 tips ini agar tiada tertipu

Ibukota (ANTARA) – Membeli sepeda gowes motor bekas merupakan alternatif yang digunakan ekonomis bagi penduduk yang mana ingin miliki kendaraan pribadi tanpa harus mengeluarkan biaya besar. Namun, agar terhindar dari risiko penipuan, diperlukan ketelitian lalu pemahaman yang mana baik sebelum memutuskan untuk membeli. Berikut adalah 10 tips yang dimaksud dapat Anda jadikan acuan sebelum membeli motor bekas.
1. Tentukan jenis lalu merek motor sesuai kebutuhan
Langkah awal yang mana penting adalah menentukan jenis kemudian merek motor yang tersebut sesuai dengan permintaan Anda. Misalnya, jikalau motor akan digunakan untuk keperluan harian dalam perkotaan, motor matic mungkin saja tambahan cocok. Sebaliknya, untuk perjalanan jarak berjauhan atau medan berat, motor sport atau trail sanggup berubah menjadi pilihan. Menentukan pilihan sejak awal akan membantu mempersempit pencarian juga memudahkan tahapan seleksi.
2. Lakukan riset tarif pasaran
Sebelum membeli, lakukan riset mengenai nilai pasaran motor bekas yang dimaksud diincar. Gunakan portal jual beli online atau kunjungi beberapa showroom motor bekas sebagai referensi. Hindari tergiur dengan tarif yang terlalu terjangkau akibat bisa jadi jadi motor yang disebutkan mempunyai hambatan tersembunyi. Bandingkan nilai dari bermacam sumber untuk mendapatkan deskripsi yang tersebut akurat.
Baca juga: Penjual mobil seken ada yang mana was-was jual mobil listrik bekas
3. Periksa keadaan fisik motor
Perhatikan keadaan fisik motor secara menyeluruh. Periksa bodi motor apakah terdapat goresan, retak, atau tanda-tanda bekas kecelakaan. Periksa juga bagian kaki-kaki, suspensi, lalu stang apakah masih pada keadaan baik kemudian tidak ada bengkok. Kondisi fisik yang dimaksud baik mencerminkan perawatan yang baik dari pemilik sebelumnya.
4. Cek nomor rangka serta mesin
Pastikan nomor rangka serta mesin sesuai dengan yang dimaksud tertera ke STNK dan juga BPKB. Periksa apakah terdapat bekas las atau inovasi mencurigakan pada nomor tersebut. Hal ini penting untuk menjamin keaslian lalu legalitas kendaraan dan juga mengelakkan pembelian motor hasil curian.
5. Periksa kelengkapan dokumen
Pastikan motor yang dimaksud akan dibeli miliki dokumen lengkap seperti STNK lalu BPKB. Periksa keabsahan dokumen yang dimaksud dan juga pastikan nama pemilik sesuai dengan identitas penjual. Dokumen yang lengkap dan juga sah adalah indikator bahwa motor yang dimaksud tidak hasil curian serta memudahkan tahapan balik nama.
6. Nyalakan mesin lalu dengarkan suaranya
Saat mesin dinyalakan pada keadaan dingin, dengarkan pengumuman mesin. Mesin yang dimaksud sehat biasanya bersuara halus kemudian stabil, bukan kasar atau ngelitik. Saat digas, responnya juga harus spontan juga tak brebet. Perhatikan juga apakah ada asap berlebih yang mana pergi dari dari knalpot, yang bisa jadi menjadi indikasi hambatan pada mesin.
7. Cek sistem kelistrikan lalu panel speedometer
Periksa semua sistem kelistrikan seperti lampu utama, sein, klakson, serta starter. Pastikan semua indikator dalam panel speedometer berfungsi normal dan juga jarak tempuh sesuai dengan usia motor. Speedometer yang digunakan tidak ada berfungsi atau menunjukkan jarak tempuh yang mana bukan wajar bisa jadi berubah jadi tanda adanya manipulasi.
Baca juga: Dampak fatal oli palsu pada motor: Kenali ciri lalu solusi mengatasinya
8. Lakukan test ride
Sebelum memutuskan untuk membeli, lakukan test ride untuk merasakan secara langsung performa motor. Perhatikan kenyamanan ketika berkendara, respon mesin, perpindahan gigi, dan juga kestabilan pada waktu dikendarai. Test ride membantu mengidentifikasi kesulitan yang tersebut kemungkinan besar tiada terlihat ketika motor di keadaan diam.
9. Periksa riwayat servis juga perawatan
Tanyakan untuk penjual mengenai riwayat servis lalu perawatan motor. Motor yang rutin diservis pada bengkel resmi biasanya miliki catatan perawatan yang tersebut baik serta keadaan mesin yang mana terjaga. Riwayat servis yang mana jelas juga menunjukkan bahwa pemilik sebelumnya merawat motor dengan baik.
10. Hindari operasi tanpa bukti resmi
Pastikan semua kegiatan dijalankan secara resmi lalu disertai dengan bukti tercatat seperti kwitansi atau surat perjanjian jual beli. Hindari melakukan pembayaran tanpa adanya dokumen resmi yang digunakan dapat dijadikan bukti dalam kemudian hari. Transaksi yang tersebut transparan lalu terdokumentasi dengan baik akan memberikan keamanan hukum bagi kedua belah pihak.
Itulah beberapa tips yang dimaksud bisa jadi Anda perhatikan sebelum membeli motor bekas, agar terhindar dari penipuan dan juga mampu mendapatkan unit yang digunakan masih di keadaan maksimal.
Baca juga: Bea Cukai Langsa-Aceh ungkap impor ilegal sepeda gowes motor bekas
Baca juga: Risiko gunakan ban bekas vulkanisir pada kendaraan beroda dua motor
Artikel ini disadur dari Ingin beli motor bekas? Simak 10 tips ini agar tidak tertipu






