Mendagri Tito Karnavian Keberatan Polri dalam Bawah Kemendagri

JAKARTA – Usulan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) agar Polri ditempatkan di tempat bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ditanggapi oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Mantan Kapolri ini mengaku keberatan dengan usulan partai kebijakan pemerintah berlambang kepala banteng bermoncong putih tersebut.
“Saya berkeberatan,” kata Tito di area Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Mulai Pekan (2/12/2024).
Tito menjelaskan alasannya keberatan dengan usulan tersebut, oleh sebab itu tempat Kepolisian telah di tempat bawah naungan presiden langsung. “Ya sebab dari dulu memang sebenarnya sudah ada dipisahkan di tempat bawah presiden, itu kehendak reformasi, telah itu saja,” kata jelasnya.
Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus mengusulkan agar institusi Polri kembali berada di dalam bawah kendali Panglima TNI atau Kemendagri. Usulan ini disampaikan sebagai respons melawan hasil pemilihan kepala daerah Serentak 2024, yang digunakan diindikasikan melibatkan pengerahan aparat kepolisian secara tiada netral.
“Kami sedang mendalami kemungkinan untuk menggerakkan kembali agar Polri kembali di dalam bawah kendali Panglima TNI atau agar Polri dikembalikan ke bawah Kemendagri,” ujar Deddy di area Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (28/11/2024).
Deddy mengusulkan agar tugas Polri direduksi serta difokuskan pada fungsi-fungsi spesifik, seperti penanganan lalu lintas, patroli menjaga kondusivitas di dalam lingkungan perumahan, dan juga reserse untuk mengusut serta menuntaskan kasus-kasus kejahatan hingga tahap pengadilan.






