Dukung Kesetaraan Gender, Komposisi SDM Wanita BNI Capai 52%

JAKARTA – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk ( BNI ) menegaskan komitmennya di pemberdayaan perempuan dalam lingkup perusahaan maupun secara nasional. Di lingkup perusahaan, kesetaraan gender di tempat ruang kerja BNI terlihat dari komposisi pegawai yang dimaksud ketika ini mencapai 52,01% jika dibandingkan dengan pegawai laki-laki sebesar 47,99%.
“BNI menerapkan kesetaraan gender sebagai bagian dari penguatan SDM, dalam mana gender tak menjadi penghalang bagi perempuan untuk terus berkarya kemudian berkontribusi untuk bangsa,” ungkap Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo pada keterangan resmi, Kamis (23/1/2025).
Tak belaka lebih tinggi besar dari segi komposisi, lebih tinggi dari 25% pegawai perempuan pada BNI juga tercatat menjabat dengan kedudukan sebagai SVP. Langkah ini disebut selaras dengan inisiatif Kementerian BUMN di membantu inisiatif Asta Cita untuk menguatkan pembangunan sumber daya manusia (SDM).
Okki menjelaskan, BNI menerapkan kebijakan Accelerated Career Track untuk menyokong kemajuan karier talenta perempuan dan juga meningkatkan keterwakilan mereka di dalam tingkat kepemimpinan. “Kebijakan ini berhasil menambah proporsi talenta perempuan di dalam level pimpinan dari 30,9% pada 2023 menjadi 31,2% di area 2024,” tuturnya.
BNI, lanjut dia, juga menerapkan infrastruktur Employee Assistance Rencana untuk menyokong kebugaran holistik pegawai termasuk fisik, mental, sosial, lalu finansial juga penerapan kebijakan flexible working arrangement.
Okki menambahkan, perseroan juga memiliki Srikandi BNI sebagai wadah kreativitas bagi pegawai BNI untuk memulai pembangunan kesadaran tentang perkembangan karier berbasis kompetensi juga performance pegawai tanpa membedakan status gender. Wadah ini merupakan salah satu wujud komitmen BNI untuk mengimplementasikan semangat kepemimpinan perempuan.
Dia menegaskan, BNI berjanji untuk menciptakan lingkungan kerja yang digunakan saling menghormati dengan menolak segala bentuk pelecehan juga perbuatan diskriminatif di area tempat kerja atau di aktivitas yang tersebut berkaitan dengan pekerjaan. “BNI tidaklah menoleransi segala bentuk pelecehan serta perbuatan diskriminatif,” tandasnya.






