Raja Charles III Dituntut Rp4 Kuadriliun Atas Tuduhan Perdagangan Budak

INGGRIS – Raja Charles III dituntut 200 miliar pound sterling atau setara dengan Rp4 kuadriliun berhadapan dengan tuduhan perdagangan budak yang mana dijalankan Inggris. Ganti merugi ini diajukan oleh 15 negara.
Dilansir dari Mirror, Rabu (16/10/2024), tuntutan ini datang setelahnya bertahun-tahun kampanye dari negara-negara Karibia, yang tersebut merupakan bagian dari kelompok Caricom.
Mereka menuntut ganti merugi melawan tambahan dari dua jt orang Afrika yang mana diperbudak juga dibawa ke koloni Inggris untuk bekerja dalam perkebunan. Hal ini berlangsung selama hampir 250 tahun juga menyebabkan beberapa peniaga Inggris, juga pemerintah, menjadi sangat kaya.
Barbados, salah satu negara yang mengatur tuntutan ini, menyebutkan bahwa nomor kompensasi yang digunakan ideal mampu mencapai USD5 triliun atau Rp77 kuadriliun. Barbados bersuara hampir 400 tahun setelahnya budak pertama kali dibawa menyeberangi Atlantik.

Foto/People
PM Barbados Mia Mottley, sudah pernah mengangkat isu ini terhadap Raja Charles III pada sebuah konferensi di area Istana Buckingham. Namun, meskipun ada tuntutan besar ini, baik Charles maupun Sir Keir Starmer diperkirakan tidak ada akan menyetujui pembayaran ganti rugi.
“Angka-angka yang dimaksud telah terjadi diteliti kemudian dipelajari oleh berbagai orang lalu angka-angka yang dimaksud menunjukkan sedikitnya USD5 triliun dolar,” kata Mottley.
“Tepatnya 4,9, itulah yang mana akan terjadi jikalau kita diberi kompensasi yang digunakan mirip secara menyeluruh ketika ini,” sambungnya.






