Tekan Emisi Karbon, TBS Energi Jual 2 PLTU Senilai USD144,8 Juta

JAKARTA – PT TBS Tenaga Utama Tbk menyepakati melakukan divestasi dua aset Pembangkit Listrik Tenaga Uap ( PLTU ) dengan kapasitas total 200 megawatt (MW) melalui jualan seluruh saham perseroan dengan segera maupun bukan dengan segera dalam PT Minahasa Cahaya Lestari (MCL) juga PT Gorontalo Listrik Pertama (GLP). Transaksi ini sejalan dengan komitmen Perseroan pada mencapai target netralitas karbon pada tahun 2030 melalui inisiatif TBS 2030.
“Nilai pemasaran saham ini mencapai kurang lebih tinggi USD144,8 jt yang akan memberikan dampak positif terhadap arus kas perseroan,” ujar Direktur TBS Energi Utama Juli Oktarina di keterangan resmi, Kamis (10/10/2024).
Dia menyatakan perseroan akan menerima hasil transaksi jual beli pada bentuk kas yang lebih banyak tinggi dibandingkan dengan total modal yang digunakan ditanamkan untuk penyelenggaraan kedua PLTU yang disebutkan sebesar kurang lebih lanjut Dolar Amerika 87,4 juta. Melalui proses ini, perseroan akan memperoleh keuntungan kas di dalam samping dari dividen yang mana sudah pernah diterima selama PLTU beroperasi.
Namun, dari sisi pencatatan akuntansi keuangan, operasi ini akan mencatatkan kerugian non kas sebesar kurang lebih banyak USD77 juta. Hal ini disebabkan oleh standar akuntansi PSAK yang dimaksud mengharuskan pencatatan dimuka melawan pendapatan proses pembuatan pembangkit serta transmisi IPP (Independent Power Producer/IPP) dengan skema Build Own Operate Transfer (BOOT) selama 25 tahun sesuai periode Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) yang digunakan berlaku.
Sebab itu, nilai aset yang tersebut tercatat di area buku pada ketika operasi akan mencakup pendapatan dalam masa depan yang tersebut belum ditagihkan untuk PLN. “Penjualan ini merupakan bagian dari strategi kami untuk percepatan transisi Perseroan ke kegiatan bisnis berkelanjutan kemudian menggalang target kami untuk mencapai netralitas karbon pada tahun 2030,” kata dia.
Dia mengungkapkan hasil dari kegiatan ini akan dialokasikan untuk penanaman modal di tempat sektor-sektor berkelanjutan, penguatan struktur pemodalan perusahaan kemudian rencana pembelian kembali saham yang bertujuan memberikan nilai lebih banyak bagi para pemegang saham.
Pelaksanaan rencana proses ini selain dapat mempercepat Perseroan untuk mencapai komitmen keberlanjutan TBS 2030 akan membantu perseroan untuk menciptakan nilai tambah melalui pengurangan utang konsolidasi sebesar lebih lanjut dari 70% yang digunakan akan meningkatkan fleksibilitas Perseroan untuk melakukan pembangunan ekonomi yang tersebut lebih tinggi besar dalam sektor bidang usaha keberlanjutan seperti energi baru terbarukan, lingkungan kendaraan listrik dan juga manajemen limbah. Langkah ini juga akan meningkatkan akses terhadap sumber pembiayaan yang lebih banyak bervariasi, biaya pendanaan yang digunakan lebih banyak kompetitif, kemudian pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan nilai pembangunan ekonomi pemegang saham perseroan.
Transaksi ini diproyeksikan akan mengempiskan emisi karbon Perseroan lebih tinggi 80% atau sekitar 1,3 jt ton setara CO2 (tCO2e) per tahun, sesuai dengan perhitungan metodologi protokol GHG, dan juga divalidasi melalui tahap preassurance oleh auditor eksternal. Langkah tegas ini meningkatkan kekuatan komitmen perseroan terhadap target iklim global, sekaligus menegaskan dedikasi di mengupayakan tanggung jawab lingkungan jangka panjang.
“Transaksi ini juga akan mengukuhkan perseroan sebagai pionir lalu satu dari sebagian kecil perusahaan terkemuka dalam Indonesia yang tersebut menunjukkan komitmen untuk mencapai netralitas karbon. Bersama dengan divestasi saham perseroan secara tidak ada dengan segera di tempat Paiton Energy dalam tahun 2021, proses ini akan memberikan keuntungan tambahan dari USD100 jt dimana keuntungan yang dimaksud sudah pernah juga akan diinvestasikan untuk pengembangan industri berkelanjutan,” jelasnya.






