Ferry Kurnia Rizkiyansyah: Revisi UU Pemilihan Umum serta pemilihan kepala daerah Perlu Pendekatan yang digunakan Komprehensif serta Jelas

JAKARTA – Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah menekankan pentingnya menggunakan pendekatan kodifikasi di revisi Undang-Undang Pemilihan Umum dan juga Pilkada.
Metode ini akan memberikan kejelasan hukum yang lebih tinggi kuat juga menghindari kemungkinan inkonsistensi di aturan yang tersebut sanggup muncul apabila menggunakan metode omnibus.
“Kodifikasi akan memverifikasi bahwa regulasi pilpres lalu pilkada tetap saja sistematis, terintegrasi, serta tidaklah memunculkan multitafsir di implementasinya,” ujar Ferry Kurnia Rizkiyansyah di pernyataan resminya, Awal Minggu (3/2/2025).
Ferry mengakui bahwa metode omnibus memiliki tujuan menyederhanakan aturan yang dimaksud tersebar pada berbagai undang-undang. Namun, pada konteks pilpres serta pilkada, ia menilai bahwa kehati-hatian harus diutamakan.
“Kita tentu memahami bahwa omnibus bisa saja menjadi solusi pada beberapa perkara contoh misalnya omnibus Undang-Undang Cipta Kerja, tetapi untuk regulasi pemilihan umum serta pilkada yang dimaksud sangat bersifat teknis serta fundamental, lebih besar baik kita meyakinkan revisinya dijalankan dengan pendekatan yang dimaksud lebih lanjut terukur serta tidak ada memunculkan ketidakpastian baru,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ferry menegaskan bahwa Partai Perindo akan terus menyokong pembahasan yang dimaksud transparan lalu inklusif pada revisi UU pemilihan raya lalu Pilkada.
“Demokrasi kita harus dijaga dengan regulasi yang solid kemudian konsisten selain itu semangat kita adalah bagaimana kualitas Pemilihan Umum dan juga pemilihan kepala daerah akan semakin baik kedepannya. Oleh sebab itu, kodifikasi menjadi pilihan yang tersebut lebih tinggi bijak untuk menjamin stabilitas hukum di penyelenggaraan pemilihan umum dan juga pilkada ke depan,” pungkasnya.






