PPN Naik Jadi 12%, Pengusaha Hotel serta Warung Makan Bunyikan Alarm Bahaya

JAKARTA – Ketua Umum Perhimpunan Hotel kemudian Warung Makan Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani memperingatkan, bahwa kebijakan PPN 12% yang dimaksud akan datang diberlakukan tahun depan dapat memproduksi perniagaan hotel kemudian restoran tercekik. Hal ini disampaikannya di konferensi pers di dalam Jakarta, Selasa (19/11/2024).
“Jadi kalau kenaikan 1% itu memang sebenarnya sensitif juga dalam masyarakat. Saya rasa yang dimaksud memberikan masukan atau warning dari dunia usaha sejumlah ya, bukanlah belaka hotel-restoran, semua sektor rasanya sudah ada memberikan warning bahwa itu akan berdampak terhadap penurunan penjualan,” katanya.
Hariyadi menjelaskan, usaha hotel juga restoran memiliki mata rantai yang sangat luas, mulai dari vendor yang dimaksud bergerak di tempat sektor peternakan serta pertanian yang dimaksud memasok permintaan pangan hingga UMKM dalam sektor amenities. Sehingga menurutnya, kebijakan PPN 12% akan merugikan berbagai pihak.
“Jadi hotel itu kan punya mata rantai yang luas ya. Mulai dari sub vendor perternakan untuk telur, ayam, sapi, lalu juga di area sisi pertanian yang mana suplai untuk sayur serta sebagainya. Kemudian dari amenities, semua yang tersebut terkait dengan misalnya untuk sabun, segala macam. Semua akan terkena lalu itu relatif adalah UMKM,” terangnya.
Lebih lanjut, Hariyadi mengaku bahwa ketika ini pun pemasukan pada bidang hotel serta restoran sudah ada menurun. Penurunan konsumsi penduduk sudah pernah terjadi khususnya untuk market menengah ke bawah. Ia berharap agar situasi ini bukan diperparah dengan adanya kebijakan PPN 12% pada 2025 mendatang.
“Kami berharap kebijakan ini dapat ditinjau kembali, dikarenakan dampaknya bukan hanya saja pada pelaku usaha, tapi juga pada tenaga kerja juga habitat pariwisata secara keseluruhan,” tandasnya.






