Prabowo Patok Harga Gabah Kering Rp6.500, Gerbang Tani: Perlu Dikawal dalam Lapangan

JAKARTA – Rencana Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan eksekutif (PP) terkait harga jual minimal gabah kering Rp6.500/kg mendapat apresiasi sejumlah kalangan. Gerbang Tani menilai langkah yang dimaksud sebagai bentuk keberpihakan Prabowo terhadap para petani kemudian harus dikawal bersama.
“Kami mengapresiasi langkah Presiden Prabowo yang digunakan mematok tarif gabah kering petani di area bilangan Rp6.500/kg. Jika kebijakan ini terealisasi akan datang sangat menguntungkan para petani lantaran selama ini biaya gabah kering seringkali di dalam bawah biaya produksi sehingga petani kerap merugi,” ujar Ketua Umum Gerbang Tani Idham Arsyad, Hari Jumat (7/2/2025).
Untuk diketahui, pernyataan Presiden Prabowo tentang patokan harga jual gabah kering disampaikan pada waktu sidak ke Kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Hari Senin (3/2/2025). Kepala Negara mengadakan telekonferensi dengan petani, penyuluh pertanian, kepala dinas provinsi, kemudian Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi lalu Beras (Perpadi).

Ketua Umum Gerbang Tani Idham Arsyad. Foto/Istimewa
Idham mengungkapkan tarif gabah kerap anjlok pada waktu musim panen raya. Adanya pasokan berlebih, keterbatasan gudang penyimpanan, hingga ketergantungan petani untuk tengkulak menjadi beberapa faktor pemicu. “Situasi ini diperparah dengan bukan konsistennya kebijakan pemerintah seperti tetap memperlihatkan melanjutkan impor beras atau kurang sigapnya intervensi pangsa untuk menstabilkan nilai gabah,” katanya.
Posisi lemah petani, kata Idham, mengancam regenarasi profesi ini. Banyak anak muda yang mana pada waktu ini engan terjun ke dunia pertanian. Situasi ini pada jangka panjang akan mengancam kedaulatan pangan yang digunakan menjadi cita-cita Presiden Prabowo.
“Ini ironis, sebagai negara agraris Indonesia terancam tiada mendapatkan pasokan tenaga kerja dikarenakan anak muda engan jadi petani lantaran terus merugi,” paparnya.
Idham wanti-wanti agar kebijakan Prabowo menetapkan patokan tarif gabah kering ini dikawal bersama. Dia menuturkan, jangan sampai kebijakan ini diabaikan oleh perusahaan penyedia beras yang tersebut ingin mengeruk keuntungan berlebih. Selain itu, petani harus meyakinkan jikalau kualitas gabah merekan terjaga teristimewa terkait isi air.
“Kualitas kadar air maksimal 25% lalu kadar hampa maksimal 10%. Apabila kualitas gabah tak memenuhi standar tersebut, maka akan dijalankan penyesuaian harga jual sesuai dengan ketentuan yang digunakan ditetapkan oleh pemerintah. Ini adalah akan jadi celah bagi pemerintah untuk memainkan nilai tukar yang dimaksud ujungnya kembali merugikan petani sendiri,” pungkasnya.






