Sawit Aset Penting Dukung Swasembada Pangan dan juga Tenaga

JAKARTA – Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia ( Gapki ) menyambut positif pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang dimaksud menegaskan bahwa kelapa sawit merupakan aset strategis negara. Industri sawit diharapkan dapat menguatkan kemandirian Indonesia pada sektor pangan kemudian energi, sehingga seluruh pihak diminta untuk menjaga komoditas tersebut.
“Bapak Presiden miliki visi yang dimaksud jelas dengan menjadikan sawit sebagai komoditas strategis yang wajib dijaga seluruh komponen bangsa. Rencana kemandirian energi, seperti B40 dan juga B50, sangat bergantung pada sawit sebagai materi baku utamanya,” ujar Ketua Umum Gapki, Eddy Martono pada keterangannya, disitir pada Awal Minggu (6/1/2025).
Dia mengupayakan pemerintah area juga aparat Polri dan juga TNI untuk menggalang upaya menjaga sawit sebagai aset negara. Ia menambahkan, kebijakan Presiden Prabowo dapat membantu mengatasi persoalan pencurian lalu penjarahan sawit yang dimaksud masih terjadi di dalam beberapa daerah.
“Dengan dukungan aparat penegak hukum, hambatan penjarahan dapat dihentikan sehingga ada kepastian hukum dan juga kenyamanan di berusaha,” kata dia.
Gapki sudah pernah terlibat berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk mengurangi dan juga menindak kejahatan pada perkebunan sawit. Eddy menyebut, aksi kriminalitas di tempat sektor ini sudah ada berkurang dibandingkan beberapa bulan lalu. Sebagai langkah lanjut dari arahan Prabowo, Eddy berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) Komoditas Krusial segera disahkan untuk memberikan proteksi tambahan kuat bagi bidang sawit.
“Undang-undang ini akan menguatkan pengamanan sawit sebagai aset negara sekaligus menggalang keberlanjutan bidang sawit,” ujarnya.
Prabowo sebelumnya menegaskan, perkebunan kelapa sawit adalah aset negara yang dimaksud mempunyai nilai strategis tinggi. Ia meminta-minta kepala daerah, aparat TNI, juga Polri untuk turut menjaga keberlangsungan perkebunan sawit.
Pakar hukum kehutanan, Sadino menekankan pentingnya kepastian hukum bagi perkebunan sawit untuk meningkatkan kekuatan posisinya sebagai aset strategis negara.
Menurutnya, legalitas kebun sawit rakyat, perpanjangan hak guna usaha (HGU), kemudian pembaruan perizinan merupakan faktor kunci di menjamin keberlanjutan sektor sawit yang berkontribusi besar bagi perekonomian Indonesia.






