Sebut Batas Umur Jadi Penghambat Pencari Kerja, Wamenaker Minta Dihapus!

JAKARTA – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) RI, Immanuel Ebenezer alias Noel menilai batasan umur menjadi penghambat para pencari kerja . Ia berharap aturan batas umur dihapus ke depannya.
“Itu penting, ini juga menjadi penghambat. Orang mau bekerja dihambat dengan ketentuan ketentuan umur,” ujar Noel terhadap wartawan pada Ibukota Indonesia Pusat, hari terakhir pekan (4/4/2025).
“Kawan-kawan yang tersebut telah umur 40-45 lantas, sebab umurnya tidak ada sesuai dengan syarat, akhirnya apa? Hopeless mencari pekerjaan lalu kita berharap ini dihapus,” imbuhnya.
Noel akan mencari cantolan penghapusan batasan umur pencari kerja. Ia menjamin kebijakan yang mana diambil nantinya bukan akan bertabrakan dengan Undang-undang (UU).
“Belum, saya kan baru di dalam Ketenagakerjaan , kita akan cari kenapa ada aturan itu. Ya cari Undang-undang, yang tersebut pasti melindungi warga negaranya lah, jangan bertabrakan dengan Undang-undang (setiap warga negara berhak mendapatkan pekerjaan),” ujarnya.
Noel juga menanggapi perihal banyak lulusan sarjana hingga magister banting stir menjadi pengemudi ojek online (Ojol) hingga Asisten Rumah Tangga (ART). Ia berjanji akan menimbulkan lapangan pekerjaan yang dimaksud sesuai kriteria yang dimiliki ke depannya.
“Ya, yang pasti merek melakukan hal itu pilihannya dikarenakan bukan ada lapangan pekerjaan. Lalu kedua, ada syarat-syarat tertentu yang dimaksud akhirnya mereka bukan masuk di ketentuan itu. Misalnya, pekerjaan ini dibutuhkan semata-mata SMA, S1, merekan S2. Yang pendapatan mereka itu saya kasihan. Nanti ke depan itu, sejumlah lapangan pekerjaan sesuai spek serta sekolah mereka. Jadi kita akan cari lapangan pekerjaan sesuai dengan spek yang dimaksud mereka itu inginkan,” ungkapnya.






