Sah! Anggaran Kementerian Keuangan Dipangkas Rp8,9 Trilyun

JAKARTA – Anggaran Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) tahun 2025 resmi dipangkas sebesar Rp8,99 triliun. Pemangkasan anggaran yang disebutkan diajukan Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani lalu sudah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Sri Mulyani mengungkap, bahwa pagu anggaran Kemenkeu yang tersebut tadinya sebesar Rp53,19 triliun dipangkas Rp8,99 triliun. Dengan begitu anggaran Kemenkeu dalam tahun 2025 ini berada pada nomor Rp44,20 triliun.
“Pimpinan juga para anggota Dewan Komisi XI yang dimaksud kami hormati, kami mohon persetujuan pagu anggaran Kemenkeu efisiensinya Rp8,99 triliun,” kata Menkeu pada Rapat Kerja dengan DPR di tempat Kompleks Parlemen, Kamis (13/2/2025).
Menkeu merinci, efisiensi anggaran dilaksanakan pada lima program. Pertama adalah pada kebijakan fiskal yang digunakan dipotong Rp47,35 miliar dari Rp59,1 miliar, sehingga untuk kebijakan fiskal menjadi hanya sekali Rp11,84 miliar.
Kemudian pengelolaan penerimaan negara diadakan efisiensi sebesar Rp716 miliar menjadi Mata Uang Rupiah 1,67 triliun dari pagu Simbol Rupiah 2,38 triliun. Inisiatif lainnya yang terkena efisiensi adalah pengelolaan belanja negara sebesar Rp37,18 miliar dari Rp45,45 miliar menjadi Rp8,27 miliar.
Efisiensi anggaran juga berlaku bagi acara pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, dan juga risiko dijalankan efisiensi sebesar Rp137,78 miliar. Sehingga pagu yang digunakan semula sebesar Rp238,13 miliar sekarang menjadi Rp100,35 miliar.
Terakhir pemangkasan juga diadakan pada inisiatif dukungan manajemen sebesar Rp8,05 triliun menjadi Rp42,21 triliun dari pagu sebesar Rp50,46 triliun.
Kendati demikian, Sri Mulyani menegaskan program-program pemerintah yang tersebut melayani penduduk juga juga bantuan sosial tidaklah akan menjadi korban kebijakan efisiensi anggaran.
“Pelayanan masyarakat tak dikorbankan, berbagai target-target tak akan kita lakukan pengurangan. Tadi untuk belanja sosial tidaklah dikurangkan serupa sekali,” tegas Menteri Sri Mulyani.
“Jadi nanti kalau kita lihat beberapa termasuk program-program yang mana melayani masyarakat, bantuan sosial itu semuanya telah sangat eksplisit tiada dipengaruhi,” lanjutnya.






