Sinopsis Sinetron Cinta Yasmin Eps 229: Sandiwara, Ajeng Berhasil dari Tuduhan?

JAKARTA – Yasmin kemudian menjadi saksi pada persidangan Ajeng. Yasmin ditanyakan mengenai bagaimana ia tahu bahwa dirinya adalah pemilik sah perusahaan Cakradinata, sedangkan dari pengacara Ajeng, berjuang untuk menciptakan Yasmin terpojok dengan memberikan bukti yang digunakan sebenarnya palsu.
Seperti rekaman Desta yang digunakan memaksa Ajeng untuk menculik Yasmin, juga menanyakan bukankah Ajeng baru tau kalau Yasmin adalah anaknya Yoga pada waktu Ajeng tertangkap oleh polisi, jadi Ajeng tak mempunyai dasar apapun untuk menculik Yasmin.
Ajeng juga bersandiwara ketika ditanyakan oleh jaksa lalu mengungkapkan kalau beliau tidaklah tahu keluarga Yoga ada yang tersebut masih hidup, jadi ia merasa mengambil yang digunakan memang benar miliknya saja. Yasmin jadi tidaklah dapat berkutik.
Akankah Ajeng bisa jadi lolos dari tuduhan kepadanya? Saksikan Layar Drama “Cinta Yasmin” setiap hari pukul 21.45 Waktu Indonesia Barat semata-mata pada RCTI kanal digital 28 UHF untuk pemirsa Jabodetabek.






