Sinopsis Sinetron Cinta Yasmin Eps 233: Hasil Sidang Ajeng Diputuskan, Yasmin Kecewa

JAKARTA – Yasmin kemudian Romeo datang ke sidang putusan Ajeng. Keduanya sangat tegang mendengar hasil putusan, sedangkan Ajeng sangat berharap bahwa dirinya dapat bebas.
Hakim pun memberikan hasil putusan bahwa Ajeng tiada bersalah di area 2 dari 3 persoalan hukum yang mana menimpanya, yakni pemalsuan surat wasiat juga penculikan Yasmin.
Sedangkan pada perkara meninggalnya Baskara, Ajeng dinyatakan bersalah dikarenakan menutupi kematian Baskara Cakradinata. Hal ini menghasilkan Ajeng harus dipenjara selama 3 bulan.
Yasmin terkejut, sedangkan Romeo menenangkannya. Yasmin yang dimaksud kecewa kemudian mengundurkan diri dari dari ruangan sidang. Saat Yasmin-Romeo bertemu dengan Ajeng, Yasmin menampakan wajahnya yang dimaksud marah dan juga mengungkapkan kalau karma akan datang untuk Ajeng.
Saat di perjalanan pulang secara tiba-tiba ada yang mengikuti mobil Yasmin-Romeo. Siapa yang digunakan mengikuti merek juga bagaimana keadaan Yasmin serta Romeo?
Saksikan Layar Drama “Cinta Yasmin” setiap hari pukul 21.45 Waktu Indonesia Barat hanya sekali di dalam RCTI kanal digital 28 UHF untuk pemirsa Jabodetabek.






