Dukung Swasembada Pangan, Mendagri Minta Pemda Periksa Kondisi Irigasi di area Daerah

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta-minta pemerintah wilayah (Pemda) mempercepat pendataan kondisi irigasi di tempat tempat untuk memperkuat swasembada pangan. Pendataan juga diadakan terhadap sawah tanpa irigasi maupun irigasi yang digunakan rusak di dalam wilayahnya.
Hal ini ditekankan Mendagri pada waktu mengatur Rapat Sinkronisasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Tahun 2024 yang tersebut dirangkaikan dengan Pembahasan Percepatan Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kemudian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di dalam Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Mulai Pekan (16/12/2024).
“Paling utama adalah yang harus kita kerjakan adalah satu, yaitu permasalahan irigasi. Jadi irigasi, tolong data dari kabupaten juga kota, kadang-kadang ada juga (kota) yang tersebut punya desa, kota baru ini terutama. Hal ini tolong dicek per kabupaten dan juga kota lalu direkap oleh provinsi,” ujarnya.
Pendataan dijalankan terhadap sawah tanpa irigasi maupun irigasi yang digunakan rusak pada wilayahnya. Pendataan ini dijalankan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) yang digunakan dibantu Kepala Dinas Pertanian lalu Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU). Fakta ini kemudian direkap lalu dilaporkan untuk pemerintah pusat untuk ditindaklanjuti.
“Saya minta hari Hari Senin depan atau Selasa depan semua direkap oleh seluruh Sekda provinsi, merekap ini dari kabupaten dan juga kota,” ucapnya.
Menko Sektor Pangan Zulkifli Hasan mengatakan, Presiden Prabowo Subianto telah terjadi berkali-kali menyampaikan terkait kegiatan swasembada pangan pada 2027. Dia meminta-minta jajaran Pemda bergerak cepat menggalang kegiatan tersebut, salah satunya dengan mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki.
“Mohon didata sawah-sawah kita yang dimaksud belum ada irigasinya atau irigasinya yang mana telah rusak, sehingga sawahnya sekali tanam, segera ini minta didaftar, didata, kirim ke Kementan atau PU Dirjen Perairan atau tembusan ke Menteri Koordinator Lingkup Pangan agar ini bisa jadi kita selesaikan,” ungkapnya.
Terkait pupuk, pemerintah telah dilakukan menegaskan ketersediaan pupuk dengan alokasi 9,55 jt ton. otoritas juga mengeluarkan regulasi terkait pengangkatan penyuluh dari pusat untuk tempat yang mana kekurangan maupun tidak ada terlibat penyuluhnya.
“Bagi kabupaten-kabupaten provinsi yang digunakan penyuluhnya tak bergerak atau penyuluhnya kurang, maka sekarang sudah ada ada Inpres, penyuluh boleh diangkat dari pusat,” ucapnya.






