Bisnis

Subsidi LPG 3 Kg Tak Tepat Sasaran Sampai Rp26 Trilyun per Tahun

JAKARTA – Menteri Energi serta Informan Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan masalah polemik distribusi Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg) yang banyak dibahas selama sepekan terakhir. Bahlil menegaskan harus mengambil kebijakan agar pengecer dijadikan sub pangkalan lantaran mengawasi kerugian yang tersebut besar dari gas melon yang tersebut sudah pernah disubsidi negara.

“Perintah Presiden Prabowo ke semua orang di area kabinet adalah menegaskan uang negara satu sen pun harus pasti sampai ke masyarakat. Penggunaannya harus tepat sasaran sampai ke rakyat. Apalagi LPG ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” ujar Bahlil di pernyataannya di area media dikutipkan Hari Sabtu (8/2/2025).

Bahlil menjelaskan negara selama ini sudah mensubsidi tiga permintaan energi untuk rakyat Indonesia, dalam antaranya BBM, listrik, lalu LPG. Untuk gas LPG sendiri, di satu tahun negara mensubsidi hingga Rp87 triliun. Saat awal menjabat sebagai menteri, ia mendapat beberapa laporan dari aparat penegak hukum lalu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa kegiatan subsidi ini rentan terjadi kerugian jikalau tiada dilaksanakan penataan distribusi juga biaya yang lebih tinggi jelas.

Dia menjelaskan, dengen subsidi yang mana diberikan oleh negara sebesar Rp36.000, nilai gas melon per tabung itu menjadi Rp12.000. Dengan tarif awal tersebut, Pertamina menyebabkan gas melon ke agen dengan nilai tukar Rp12.750.

Selanjutnya, kata Bahlil, dari agen ke pangkalan, harga jual per tabung seharusnya maksimal semata-mata Rp15.000. Selama ini, pemerintah bisa saja memantau dengan segera proses distribusi dari agen ke pangkalan dikarenakan memang benar terlacak oleh aplikasi, yang dimaksud artinya sudah ada tertata dengan baik oleh sistem.

“Nah, dari pangkalan ke pengecer ini yang enggak ada sistem, enggak ada aplikasi mobile yang mampu memantau. Yang terjadi, seharusnya rakyat maksimal membeli satu tabung seharga Rp18.000 sampai Rp19.000. Tapi fakta di tempat lapangan, ada yang digunakan beli sampai Rp25.000 atau Rp30.000,” kata Bahlil.

Menurut ia ada tiga titik celah pada mana oknum dapat melakukan cawe-cawe permainan gas LPG, salah satunya dengan penentuan tarif dari pangkalan ke pengecer yang digunakan bukan terpantau.

“Jika kita asumsikan loss-nya total ada 25-30 persen dari Rp87 triliun, itu sebanding dengan Rp25-Rp26 triliun. Bayangkan. Inilah, pada rangka implementasi apa yang digunakan diarahkan oleh Presiden Prabowo, memverifikasi yang mana dikeluarkan pemerintah harus tepat sasaran. Itu niatnya,” tambah Bahlil.

Sebelumnya, Bahlil Lahadalia mengungkapkan pemerintah sedang merancang aturan agar status para pengecer sanggup diubah menjadi pangkalan agar penduduk bisa jadi mendapatkan nilai tukar yang tersebut sesuai pada waktu membeli segera dalam pangkalan. Saat meneken aturan itu, Bahlil mengungkapkan bahwa pelarangan dilaksanakan untuk menjaga dari permainan harga jual di dalam level pengecer.

Kebijakan yang dimaksud kemudian disempurnakan kembali dengan mengubah status pengecer menjadi sub pangkalan. Bahlil mengumumkan bahwa seluruh pengecer LPG 3 kg pada Indonesia sebanyak 375.000 akan dinaikkan statusnya menjadi sub pangkalan. Langkah ini bertujuan untuk menjamin distribusi LPG bersubsidi tepat sasaran juga nilai tukar masih terjangkau.

Related Articles

Back to top button