Wuling Pasrah Hadapi Kenaikan PPN 12 Persen serta Pajak Daerah

JAKARTA – Kenaikan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) 12 persen menjadi perhatian besar beberapa orang pihak, teristimewa dalam lapangan usaha otomotif. Wuling Motors bergabung menyoroti mengenai rencana pemerintah meningkatkan beberapa kebijakan pajak.
Seperti diketahui, Wuling menjadi salah satu produsen yang digunakan menawarkan beragam jenis powertrain, mulai dari mesin pembakaran internal, hybrid, hingga mobil listrik. Sehingga, kenaikan pajak akan memberi dampak besar bagi jenama dengan syarat China itu.
Kendati begitu, Public Relations Manager Wuling Motors Brian Gomgom menyatakan pihaknya akan menggalang kebijakan yang diterapkan pemerintah. Namun, ia mengungkapkan pihaknya belum mempersiapkan strategi akibat belum ada kepastian mengenai kenaikan PPN 12 persen.
“Kalau untuk PPN 12 persen kita kan masih menanti ya, akibat belum ada kebijakan seperti apa. Kita tentunya akan menyokong pemerintah akan mengambil langkah seperti apa akibat dengan adanya seperti itu pemerintah telah memikirkan benefit yang mana lebih besar besar lagi untuk pada penduduk luas,” kata Gomgom pada Tangerang, belum lama ini.
“Dari sisi kita kami membutuhkan strategi khusus untuk menanggapi kebijakan-kebijakan itu. Tapi yang pasti kami akan mengikuti kebijakan yang mana diterapkan pemerintah,” lanjutnya.
Soal kenaikan harga, Gomgom belum sanggup menjamin apakah pihaknya akan melakukan hal tersebut. Sebab, belum ada dokumen mengenai kenaikan PPN 12 persen, sehingga pihaknya tak mampu memproduksi kebijakan pada waktu dekat.
“Kita belum bisa jadi bicara kenaikan berapa persen sebab memang benar harus kita lihat dulu perhitungannya seperti apa serta juga ini berlakunya untuk apa. Karena belum ada dokumen yang tersebut menyatakan ini harus berjalan jadi kita harus menunggu,” ungkapnya.
Selain kenaikan PPN 12 persen, bidang otomotif juga akan dibebani oleh opsen pajak (pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu). Di mana pemerintah tempat juga akan meninggal BBNKB (Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor) yang dapat memproduksi biaya kendaraan melonjak.
“Kalau untuk opsen pajak kita lihat dulu akan seperti apa, akibat kalau kita ungkapkan sekarang kita juga belum tahu seperti apa kelengkapan dokumennya,”tuturnya.






