Audrey Davis Tutup Mulut usai Sidang Awal Kasus Penyebaran Video Syur

JAKARTA – Audrey Davis anak dari musisi David Bayu memilih tutup mulut usai menjalani tindakan hukum penyebaran video syur pada sidang perdana pada Pengadilan Negeri (PN) DKI Jakarta Selatan, pada Awal Minggu (6/1/2025).
Audrey yang digunakan menjadi saksi korban hadir untuk mengikuti jalannya persidangan. Terlihat pula sang ayah, David Bayu, yang dimaksud terus mendampingi putrinya sejak awal persoalan hukum ini mencuat.
Sementara, kuasa hukum Audrey Davis, Sandy Arifin menjelaskan bahwa majelis hakim PN Jaksel terpaksa menunda jalannya persidangan hingga Selasa (7/1/2024). Hal ini dikarenakan beberapa saksi berhalangan hadir ke ruang sidang sehingga persidangan dianggap kurang maksimal, apabila dilanjutkan.
“Jadi Insyaallah besok kami hari di tempat di tempat ini kembali sama-sama klien kami Audrey juga mas David sebagai ayahnya yang mana mendampingi,” tutur Sandy Arifin.
Sementara, David Bayu menyampaikan hal senada. Hanya saja, beliau menegaskan jikalau kehadirannya pada persidangan bukanlah sebagai saksi dari pihak sang anak.
“Ikutin aja, dikarenakan hari ini ditunda ya mau gimana? Yang penting saya udah hadir hari ini mengikuti prosesnya,” ucap David Bayu.
“Saya bukanlah sebagai saksi saya hanya sekali mendampingi anak saya aja,” kata ia lagi.
Mantan vokalis Band Naif itu mengatakan siap mendampingi Audrey hingga tindakan hukum ini tuntas. Dia juga menjelaskan cara mengatasi trauma yang dialami anaknya pasca perkara ini mencuat.
“Ya selalu mendampingi saja. Mendampingi di proses ini sampai ini selesai, ya kita berharap cepat ya, dengan hari ini juga harapannya beres dengan hasil apa pun,” ujarnya.






