Heboh Kurs Rupiah, Pengamat: Ulah Hacker, Rupiah Rp8.000 Kalau Sektor Bisnis 8% di tempat 2025

JAKARTA – Tampilan nilai tukar (kurs) rupiah di dalam level Rp8.170 per dolar Amerika Serikat ( Dolar Amerika ) pada Hari Sabtu (1/2/2025) sore dalam laman Google menciptakan berbagai pihak kaget. Sebab, Bank Indonesia (BI) menegaskan nilai tukar rupiah pada waktu ini di area Rp16.312 per USD.
Pengamat bursa uang Ibrahim Assuaibi menilai bahwa penguatan rupiah secara ugal-ugalan di area mesin pencari itu mampu jadi adalah ulah peretas alias hacker. Mengenai motifnya, Ibrahim mengumumkan bisa saja hanya itu ulah hacker yang digunakan mewakili kekecewaan melawan pemerintahan pada waktu ini.
“Bisa cuma para hacker ini adalah orang yang digunakan kecewa dengan pemerintahan pada waktu ini, dimana para hacker menganggap bahwa rupiah (bisa) Rp8.000 seandainya perkembangan dunia usaha pada tahun 2025 mencapai 8%,” katanya.
Ibrahim menilai, tidaklah ada satu kesepakatan pasti untuk pertumbuhan sektor ekonomi ke depan sebab kondisi kelas menengah yang dimaksud masih terguncang serta banyaknya PHK akibat perusahaan bangkrut. “Para ekonom banyak yang mengungkapkan bahwa konsumsi penduduk tidaklah dan juga merta menyokong pertumbuhan ekonomi,” lanjutnya.
Sejatinya, lanjut Ibrahim, rupiah masih lemah dan juga diprediksi akan kembali melemah di tempat perdagangan pekan depan. Rupiah menurutnya masih akan berada di tempat kisaran Rp16.000-an per USD.
“Itulah yang mana menyebabkan gonjang-ganjing terhadap rupiah sehingga hacker mempermainkan rupiah di area Google dari Rp16.304 menjadi Rp8.000 serta ini kemungkinan besar hanya sekali sesaat. Hari Awal Minggu nanti telah kembali normal, rupiah kembali mengalami pelemahan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Google Indonesia terkait kekeliruan tersebut. “Terkait ketidaksesuaian yang disebutkan untuk segera dapat melakkan koreksi yang tersebut diperlukan,” ucapannya melalui keterangan resmi.






