Menteri Hanif Faisol Ajak 8.600 Relawan Bersihkan Sampah Plastik dalam Pantai Bali

JAKARTA – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq bareng 8.600 volunteer pencinta lingkungan hidup pada Bali mengadakan Aksi Bersih Laut, Mingguan (19/1/2025). Pertemuan Aksi Bersih Laut yang mana dijalankan dalam tiga titik, Pantai Kelan, Pantai Kedonganan, lalu Pantai Jimbaran juga disertai oleh Kementerian Kelautan serta Perikanan (KKP), Kementerian Pariwisata, juga Wadah Kesepahaman Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bali.
Duta Besar Denmark, Duta Besar Norwegia, Duta Besar Uni Emirat Arab, kemudian UNDP Representatif For Indonesia juga turut hadir di tempat kegiatan tersebut. Hanif Faisol, menjelaskan aksi ini merupakan aktivitas lanjut dari rapat perdana kelompok yang dibentuk untuk menangani sampah laut dalam Bali.
“Tim ini dipimpin oleh Pangdam IX/Udayana, dengan pengawalan dari Kapolda Bali serta Sekda Provinsi Bali. Kerjasama tiga pilar utama ini diharapkan mampu menyelesaikan permasalahan sampah laut, baik yang mana berasal dari kiriman maupun domestik,” ujar Hanif.
Hanif berpendapat, langkah strategis telah lama disusun bersatu Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono serta Menteri Wisata Widiyanti Putri Wardhana untuk memberikan asistensi, pembinaan, juga dukungan yang dimaksud diperlukan. Dirinya berharap model penanganan sampah di area Bali dapat diterapkan di dalam pulau-pulau lain.
“Bali menjadi prioritas oleh sebab itu merupakan wajah Indonesia pada mata dunia. Secara umum, penanganan sampah pada Bali difokuskan pada dua hal utama, yaitu sampah di area pesisir juga sampah dari sungai,” tuturnya.
Lebih lanjut beliau mengatakan, terdapat 14 sungai yang menyumbang sampah ke pesisir laut di area Bali. Namun, Sungai Tukad Mati lalu Sungai Tukad Badung menjadi penyumbang sampah laut terbesar.
“Dua sungai itu telah dilakukan didetailkan serta kami harap 12 sungai lain juga akan didetailkan serta ada strategi kita untuk menyelesaikan ini. Mudah-mudahan pada satu tahun mulai dari sekarang sungai itu sudah ada di kedudukan yang tersebut layak untuk kita gunakan di menunjang keberadaan kita,” imbuhnya.
Dia pun menyoroti peran hotel dan juga kafe pada menyumbang sampah pada Bali, yang dimaksud mencapai 25 persen dari total sampah. Maka itu, akan segera diadakan rapat khusus dengan pemerintah tempat juga pihak terkait.
“Dalam konteks ini, para pengelola kawasan diwajibkan menyelesaikan pengelolaan sampah mereka hingga tuntas, sesuai mandat peraturan pemerintah. Hotel kemudian kafe hanya sekali diperbolehkan membuang residu ke TPA,” tegasnya.
Pemerintah juga akan terus mengevaluasi langkah-langkah yang dimaksud diambil oleh provinsi maupun kabupaten/kota pada menangani sampah. Bali diharapkan dapat menjadi contoh sukses pengelolaan sampah laut di area Indonesia dengan pendekatan yang dimaksud menyeluruh.
“Saya akan terus mengevaluasi langkah-langkah yang dimaksud diambil provinsi maupun kabupaten kota,” pungkasnya.






