Ahli ITB: Pertamax Bukan Penyebab Kerusakan Kendaraan yang mana Viral di tempat Cibinong

JAKARTA – Ahli Konversi Daya Fakultas Teknik lalu Dirgantara Institut Teknologi Bandung (ITB) Tri Yuswidjajanto Zaenuri melakukan konfirmasi zat dalam pada BBM jenis Pertamax tidak penyulut rusaknya mesin kendaraan seperti yang digunakan belum lama ini padat diperbincangkan.
Hal ini menanggapi muncul video yang digunakan mengatakan kendaraan mengalami kecacatan mesin yang tersebut diduga akibat penyelenggaraan Pertamax di dalam wilayah Cibinong, Jawa Barat.
Menurut dia, ketika mobil yang dimaksud dibawa ke bengkel, proses untuk mengetahui faktor kerusakan fuel pump dijalankan dengan melepas pompa materi bakar dan juga dikuras tangkinya. Dari situ, ditemukan endapan di dalam di material bakarnya.
Tri menyatakan, endapan ini menjadi faktor mobil kehilangan tenaga lantaran menyumbat filter sebelum material bakar masuk ke pada pompa.
“Hal ini menyebabkan suplai substansi bakar ke mesin tidak ada mencukupi,” ujar ia pada keterangan tertulis, Kamis (28/11/2024).
Tri melalui kelompok LAPI ITB pun mencari tahuapa sebenarnya endapan yang dimaksud dengan menghadirkan sampel endapan ke laboratorium untuk diadakan pemeriksaan melalui metode EDS (Energy-Dispersive X-ray Spectroscopy).
Hasilnya, endapan berhasil diidentifikasi unsur-unsur pembentuknya. Selanjutnya, hasilEDS dibandingkan dengan hasil analisis Fisika Kimia yang mana dijalankan oleh timLemigas terhadap substansi bakar Pertamax dari beberapa SPBU yang dimaksud diperkirakan menjadi sumber Pertamax bermasalah.
“Ternyata senyawa pembentuk endapan yang dimaksud tak ditemukan pada komponen bakar yang mana dianalisis (Pertamax-red)” ungkap Tri.
Dari hasil penelitian yang disebutkan akhirnya dicurigai pada material antikorosi yang dimaksud biasa dipakai sebagai pelapis tangki materi bakar berbahan logam.
“Mengingat pelapis yang disebutkan biasanya terbuat dari paduan unsur yang digunakan terdeteksi pada analisis EDS, tapi penelitian masih terus diadakan untuk menegaskan dari mana dengan syarat usul unsur-unsur pembentuk endapan tersebut,” ujar Tri.






