Bisnis

Industri Tekstil: Harus Pintar-pintar Menyikapi Tarif Impor Negeri Paman Sam

JAKARTA – Pengenaan tarif impor sebesar 32% oleh Amerika Serikat (AS) terhadap barang jika Indonesia disebut Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Jemmy Kartiwa perlu disikapi dengan cermat oleh pemerintah.

Menurutnya, pengenaan tarif impor ini menjadi tantangan besar bagi bidang pada negeri termasuk bidang tekstil sehingga penting bagi pemerintah memahami tujuan kebijakan pemerintah Amerika Serikat agar bukan salah langkah di meresponsnya.

“Jadi kita pikir ini kita harus pintar-pintar menyikapi mengenai pengenaan tarif resiprokal yang mana dijalankan pemerintah Trump terhadap berbagai negara khususnya Indonesia,” kata Jemmy di konferensi pers yang digunakan diadakan secara virtual, Hari Jumat (4/4/2025).

“Jadi saya meminta, coba jangan kita misleading dengan apa yang mana diharapkan pemerintah Amerika ya. Jangan pemerintah Amerika minta A, kita melakukannya C, akhirnya tujuan kita untuk mendapatkan tarif yang mana lebih besar baik tidak ada tercapai, malah lapangan usaha pada negerinya rontok,” lanjutnya.

Jemmy menegaskan, tujuan utama pemerintah Amerika Serikat di mengenakan tarif tinggi sendiri adalah untuk menekan defisit perdagangan mereka, termasuk dengan Indonesia. Oleh dikarenakan itu ia berharap Indonesia tidak ada membuka keran impor secara luas.

“Jadi kita harus jelas tujuan pemerintah Trump apa. Bagaimana jikalau Anda ingin mendapatkan tarif yang tersebut lebih besar rendah, turunkan trade deficit dengan Amerika. Itu tujuan Amerika. Tapi tiada membuka keran impor, membabi buta,” terangnya.

Hal senada juga diungkap oleh Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat kemudian Benang Filamen Indonesia (APSyFI), Redma Gita Wirawasta. Redma menilai membuka impor secara luas atau melonggarkan aturan Taraf Komponen Dalam Negeri (TKDN) justru dapat memperparah kondisi sektor tekstil nasional.

Redma mengingatkan bahwa tarif tinggi yang mana diberlakukan tidaklah hanya saja untuk Indonesia, tapi juga negara pesaing lainnya, akan menimbulkan negara-negara yang dimaksud mengalihkan produknya ke lingkungan ekonomi lain, termasuk Indonesia. Hal ini berisiko membanjiri pangsa domestik dengan produk-produk impor juga semakin menekan lapangan usaha pada negeri.

“Industrinya malah tambah terpukul, PHK-nya akan dimana-mana lagi, akan terjadi percepatan pemutusan hubungan kerja. Jadi tren yang digunakan kemarin kita telah sama-sama ketahui memang benar ada PHK, ini mampu tambahan kenceng lagi nih PHK-nya. Jadi jangan sampai ada salah kebijakan,” ujarnya.

Related Articles

Back to top button