HGBT Dilanjutkan, Kadin kemudian Inaplas Optimistis Bagian Industri Makin Kompetitif

JAKARTA – Kementerian Energi serta Informan Daya Mineral (ESDM) resmi melanjutkan kebijakan biaya gas bumi tertentu (HGBT) dengan skema baru bagi tujuh sektor industri, yakni pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, kemudian sarung tangan karet. Sebanyak 253 pengguna lapangan usaha pada masa kini dapat menikmati kebijakan nilai tukar gas bumi yang mana lebih besar kompetitif.
Keberlanjutan kebijakan HGBT ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 76.K/MG.01/MEM.M/2025 tentang Perubahan Kedua melawan Keputusan Menteri ESDM Nomor 91.K/MG.01/MEM.M/2023. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menyetujui secara resmi langkah ini pada Rabu (26/2), sebagai perbuatan lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo, HGBT dibedakan berdasarkan pemanfaatan gas bumi sebagai material bakar sebesar US$7 per MMBTU kemudian untuk material baku sebesar USD6,5 per MMBTU,” ujar Bahlil, baru-baru ini.
Kebijakan ini disambut baik oleh para pelaku industri. Wakil Ketua Umum Kamar Dagang juga Industri (KADIN) Indonesia, Saleh Husin, mengatakan, kebijakan ini memberikan kepastian bagi lapangan usaha lalu menyokong daya saing nasional.
“Kami dari KADIN Indonesia menyambut baik kebijakan HGBT yang digunakan telah terjadi ditetapkan pemerintah. Kebijakan ini memberikan kepastian bagi lapangan usaha serta menggalakkan daya saing nasional,” ujarnya.
Saleh menilai Keputusan Menteri ESDM itu sangat besar manfaatnya bagi sektor bidang yang digunakan bergantung pada gas bumi.
“Tentu manfaatnya sangat besar bagi lapangan usaha manufaktur pada negeri sekaligus memberikan kepastian bagi lapangan usaha dan juga meningkatkan kekuatan daya saing nasional. Selain itu pada rangka menggalang pemanfaatan energi hijau yang digunakan bersih serta ramah lingkungan, juga agar barang yang dihasilkan dapat bersaing dengan item yang dimaksud sebanding dari negara lain khususnya negara kawasan ASEAN yang digunakan menjadi pesaing kita,” pungkasnya.
Lebih lanjut, Saleh berharap agar insentif ini diperluas ke sektor bidang lain yang dimaksud terdampak biaya energi tinggi dan juga diperkuat dengan pengendalian impor barang jadi melalui Neraca Komoditas dan juga Trade Remedies.
Menurut dia, dengan langkah ini bidang di negeri dapat lebih lanjut terlindungi dari gempuran komoditas impor murah, khususnya dari China, ASEAN, dan juga negara lainnya, sehingga target pertumbuhan sektor ekonomi 8% dapat lebih besar mudah tercapai.






