P Diddy Bisa Kena Dakwaan Tambahan, Minta Sidang Pengadilan Dipercepat

JAKARTA – P Diddy akan diadili pada tahun depan pasca hakim mengonfirmasi tanggal sidang kasusnya terkait konspirasi pemerasan, perdagangan seks kemudian prostitusi. Namun, beliau bisa jadi kena dakwaan tambahan.
Sidang dijadwalkan oleh Hakim Subramanian pada 5 Mei 2025 sudah ada diketahui kelompok pengacara P Diddy . Namun, menurut TMZ, pasca hakim memberi tahu pengacara P Diddy tentang persidangan, jaksa federal kemudian mengungkap bahwa penyelidikan masih berlangsung serta dapat mengakibatkan dakwaan tambahan terhadap Diddy.
Hanya saja, P Diddy terus menyangkal semua tuduhan yang mana dibuat terhadapnya dan juga telah dilakukan meminta-minta jaminan untuk ketiga kalinya sejak penangkapannya, meskipun pada waktu ini ia mendekam dipenjara pada Pusat Penahanan Metropolitan (MDC) dalam Brooklyn, New York.
P Diddy menghadapi 100 tuduhan pelecehan seksual (kombinasi tuntutan pidana lalu perdata) kemudian terlihat di area pengadilan pada Kamis juga bertemu anggota keluarganya, termasuk ibunya, Janice Combs, lalu putri kembarnya.
Janice sebelumnya telah terjadi memberikan pernyataan dukungan terhadap putranya, dengan menegaskan bahwa P Diddy “bukan monster”.
Kehadiran merek muncul setelahnya laporan bahwa mereka telah dilakukan mengunjungi rapper yang dimaksud dalam penjara pada apa yang dimaksud dilaporkan TMZ sebagai reuni yang dimaksud “emosional”.
Justin lalu King Combs, yang hadir selama penggerebekan di tempat rumah Diddy, juga muncul di tempat pengadilan New York untuk menggalang ayah mereka.
Tim hukumnya menyatakan bahwa ia tiada dapat menanggapi setiap tuduhan yang digunakan tak berdasar di apa yang sudah pernah menjadi sirkus media yang digunakan sembrono.
“Tuan Combs dengan tegas kemudian kategoris menyangkal sebagai klaim yang tersebut salah kemudian memfitnah bahwa ia telah terjadi melakukan pelecehan seksual terhadap siapa pun, termasuk anak dalam bawah umur. Dia berharap dapat membuktikan ketidakbersalahannya serta membela dirinya dalam pengadilan, di area mana kebenaran akan ditetapkan berdasarkan bukti, bukanlah spekulasi,” kata regu pengacara P Diddy.






