Usul Bentuk Panja Kasus Tom Lembong, Anggota DPR: Jangan Sampai Ada Anggapan Rezim Ini adalah Membalas Dendam

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Soedeson Tandra mengusulkan pembentukan panitia kerja (panja) perkara dugaan korupsi impor gula dengan terperiksa mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong ( Tom Lembong ). Pembentukan Panja diperlukan untuk meyakinkan bahwa penegakan hukum dilaksanakan secara menyeluruh.
“Kami mengusulkan pembentukan panja ini juga untuk membantu pihak kejaksaan. Kami memohonkan agar panja dibentuk untuk mendalami persoalan hukum ini tambahan jauh. Sebab, rekan kami dari PKB juga telah menyampaikan bahwa kesulitan ini bukanlah cuma terkait impor gula, tetapi juga impor beras, daging, bawang putih, serta sebagainya,” ujar Tandra di Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Kejaksaan Agung di dalam Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (13/11/2024).
Dia juga menekankan urgensi pembentukan panja terkait perkara Tom Lembong, yang mana pernah menjadi regu sukses Anies Baswedan pada Pilpres 2024. Tandra mengungkapkan, publik merasa penasaran dengan perkembangan tindakan hukum ini.
“Masyarakat bertanya-tanya tentang perkara Saudara Tom Lembong. Tadi sudah ada disinggung oleh rekan kami, jangan sampai ada anggapan bahwa rezim ini membalas dendam,” katanya.
Tandra juga mengingatkan Kejaksaan Agung untuk meyakinkan proses penegakan hukum dijalankan secara akuntabel dan juga transparan. Dia berharap agar persoalan hukum Tom Lembong bukan menjadi hambatan bagi pemerintahan Prabowo.
“Kami dari Partai Golkar tidaklah ada kaitan dengan Saudara Tom Lembong, tetapi kami mempunyai kepentingan agar Pemerintahan Pak Prabowo-Gibran dapat berjalan dengan aman, tertib, dan juga stabil, juga mengutamakan penegakan hukum yang berkeadilan, modern, seperti yang mana sudah ada disampaikan oleh Pak Jaksa Agung,” jelasnya.
Tandra menyokong Kejaksaan Agung untuk mencermati perkara ini dengan seksama. Jika tiada ada bukti kuat yang mengarah terhadap Tom Lembong, ia menilai perkara ini sebaiknya bukan diteruskan.
“Kesimpulannya, saya minta untuk pimpinan yang mana saya hormati, apabila memang benar bukti perkara ini tidaklah cukup kuat, sebaiknya diselesaikan dengan baik. Kami tak bermaksud mencampuri tugas serta kewenangan kejaksaan, namun kami ingin agar publik memahami apa yang sebenarnya terjadi,” pungkasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan klarifikasinya. Ia menegaskan bahwa tidaklah ada motif urusan politik di proses hukum terhadap Tom Lembong.






