Jumlah Agen Asuransi Menyusut hingga 100.000 Orang, Ini adalah Sebabnya

JAKARTA – Industri asuransi di area Indonesia menghadapi berbagai macam tantangan di area berada dalam kondisi global yang tidak ada menentu. Dalam acara HUT ke-8 Perkumpulan Agen Asuransi Indonesia (PAAI), Ketua Panitia, Herold menyoroti tantangan yang tersebut dialami bidang tersebut, teristimewa mengenai hambatan menurunnya jumlah total agen asuransi di dalam pada negeri.
“Hingga 2022, total agen asuransi di area Indoneia tercatat sebanyak 600.000 agen. Namun pada tahun 2023, jumlah total yang dimaksud menyusut menjadi 500.000 agen. Kalau dihitung secara kasar, berkurang sebanyak 100.000. Kondisi ini jadi tantangan untuk kita,” kata Herold di konferensi pers, di tempat Menara Batavia, Jakarta.

Sementara itu Ketua Umum PAAI, H Muhammad Idaham mengatakan, penurunan jumlah total agen asuransi itu terjadi oleh sebab itu banyak rakyat Indonesia yang digunakan memilih polis asuransi melalui smartphone. “Perubahan dari era agent brand office ke digital ini memengaruhi kurangnya agen,” ungkap Idaham.
Idaham menjelaskan, sekarang perusahaan asuransi tak merekrut agen tapi merekrut agency. Hal inilah yang mana menimbulkan jumlah agregat agen menurun, dari konvensional ke digital insurance.
Menurut Idaham, untuk mengatasi tantangan tersebut, PAAI telah terjadi bergerak melakukan sosialisasi untuk merekrut agen-agen asuransi muda. “Kami adakan roadshow dengan duta yang mana ada ke Perguruan Tinggi, hingga SMA. Kami bagikan tentang bagaimana faedah asuransi bagi perorangan serta keluarga, juga bagaimana merek bisa jadi jadi penerus lalu agen asuransi,” kata Idaham.
Selain itu, kata Idaham, tantangan lain yang mana dihadapi sektor ini yaitu adanya praktik poaching atau perekrutan agen secara tidaklah sehat pada lapangan usaha asuransi. Praktik poaching di dalam mana agen pindah perusahaan sebab tawaran kompensasi yang tambahan tinggi ini berpotensi menciptakan ketidakstabilan di dalam sektor kemudian menghambat perkembangan agen secara berkelanjutan.
Herold juga menyoroti tantangan lain yang digunakan dihadapi PAAI. Yakni adanya pemuaian biaya medis, yang digunakan menyebabkan kenaikan premi asuransi kesehatan. Kondisi pada waktu ini biaya medis yang tersebut semakin mahal, perkembangan teknologi rumah sakit, juga kenaikan tarif obat menyebabkan perusahaan asuransi juga harus menyesuaikan premi.
Selain itu, over-utilization dalam beberapa rumah sakit, di tempat mana tindakan medis yang dimaksud sebenarnya tidak ada perlu dilakukan. Juga menambah beban biaya medis. Kondisi ini, kata Herold berdampak pada peningkatan rasio klaim yang signifikan di area perusahaan asuransi, sehingga premi harus disesuaikan.
“Ini tentu mempengaruhi daya beli juga minat warga terhadap barang asuransi, serta agen harus mampu menjelaskan penyesuaian ini dengan bijak untuk nasabah,” pungkas Herold.






