Kemenag Kembali Salurkan Dana Santunan Lahan UIII Depok

DEPOK – Kementerian Agama (Kemenag) sama-sama Tim Terpadu Penertiban Lahan Kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) kembali menyalurkan dana santunan menghadapi 236 serta 453 bidang garapan dalam menghadapi lahan UIII. Penyaluran dana santunan dijalankan mulai hari ini hingga hari terakhir pekan (6-10/1/2025).
Penyaluran dana santunan ini sebagai aktivitas lanjut melawan terbitnya Keputusan Gubernur Jawa Barat No. 593/Kep. 583-Disperkim/2024 juga No: 593/Kep.582-Disperkim/2024. Keputusan itu mengenai penerima kemudian besaran nilai santunan dan juga mekanisme kemudian tata cara pemberian santunan bagi rakyat terkena dampak sosial kemasyarakatan pada rangka penyediaan tanah untuk penyelenggaraan kampus UIII.
Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Prof Sahiron menuturkan penyaluran santunan sebagai bagian dari penanganan dampak sosial kemasyarakatan. Kali ini juga menjadi penanda buah dari kerja keras pihak-pihak yang mana terlibat sejak pencanangan berdirinya Kampus UIII pada Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, Daerah Perkotaan Depok.
Khususnya warga penggarap yang digunakan secara kooperatif membantu terlaksananya upaya penyediaan lahan kampus Islam internasional pertama pada Indonesia ini.
“Proses yang panjang ini hingga bisa saja sampai hari ini itu salah satunya sumbangan bapak ibu semua, jadi turut memberikan kontribusi agar cita-cita bangsa Indonesia, Indonesia Emas tadi mampu tercapai,” kata Prof Sahiron di dalam hadapan para penerima santunan yang hadir di area Gedung Rektorat UIII, Cisalak, Depok, Hari Senin (6/1/2025).
Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini menjelaskan, didirikannya UIII merupakan salah satu upaya menyongsong Indonesia Emas 2045. Bangsa Indonesia telah lama bercita-cita mencetak generasi emas yang digunakan tak hanya saja unggul di tempat bidang sains juga teknologi, tetapi juga memegang teguh nilai-nilai keagamaan.
“Unggul di ilmu pengetahuan, sains lalu teknologi, pada sisi lain miliki nilai-nilai spiritualitas keagamaan yang digunakan dewasa, yang tersebut memperhatikan toleransi, memperhatikan kerukunan antara umat satu dengan umat lainnya,” ungkap Sahiron.
Kabag Umum Setjen Kemenag sekaligus PPK Khusus Lahan UIII Abdullah Hanif mengapresiasi kelompok terpadu yang mana sejak terbitnya Perpres Nomor 57 Tahun 2016, peletakan batu pertama pada 5 Juni 2018, hingga pada waktu ini senantiasa bersatu warga penggarap mengawal konstruksi kampus yang digunakan digadang menjadi pusat peradaban Islam dunia.
“Ini adalah akhir dari rangkaian panjang kita mengurusi lahan ini, yaitu sejak terbitnya Keppres berdirinya UIII tahun 2016, 2018 mulai pembangunan, ada tahap pertama, kedua, ketiga, serta keempat yang digunakan terakhir ini kami mengucapkan banyak-banyak terima kasih terhadap bapak ibu penggarap yang mana berkenan bersama-sama menuntaskan ini semua,” tuturnya.
Diketahui, pada penyaluran dana santunan sebagai Penanganan Pengaruh Sosial Kemasyarakatan Pembangunan Kampus UIII kali ini disalurkan terhadap 689 bidang lahan yang tersebut sebelumnya telah dilakukan dinilai Kantor Jasa Penilai Publik hingga diterbitkannya SK Gubernur Jawa Barat dengan total dana santunan sebesar Rp128,5 miliar.






