Ditjen Imigrasi Tangkap Buronan TJC Warga Negara Amerika terkait Pornografi Anak

JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil menangkap warga negara Amerika Serikat berinisial TJC yang tersebut merupakan buronan US Marshals. TJC diburu pihak keamanan Federasi Amerika lantaran terjerat di perkara kejahatan yang tersebut meliputi eksploitasi seksual, eksploitasi anak, dan juga kepemilikan pornografi anak.
“Pada tanggal 18 Desember 2024, Direktorat Jenderal Imigrasi menerima surat kedutaan Besar Amerika Serikat perihal pemberitahuan pencabutan paspor warga negara Amerika Serikat menghadapi nama TJC,” kata Direktur Pengawasan serta Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi Kementerian Imipas Kombes Pol Yuldi Yusman, Kamis (9/1/2025).
Yuldi menjelaskan, setelahnya diadakan penelusuran, yang dimaksud bersangkutan sudah ada berada di area Indonesia sejak 4 Desember 2024. Hal yang disebutkan berdasarkan data perlintasan dengan nomor paspor A52376279 dengan penerbangan dari Malaysia. “Masuk ke wilayah Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta,” ujarnya.
Kemudian pada 19 Desember 2024, Direktorat Wasdakim menerbitkan surat kebijakan aksi administratif keimigrasian merupakan pencegahan terhadap TJC. Selanjutnya, berdasarkan montoring yang digunakan diadakan melalui sistem keimigrasian, diketahui yang digunakan bersangkutan berada di dalam Tangerang.
Pada 29 Desember 2024, berdasarkan pengamatan pada sistem keimigrasian, pasukan penyidikan mendapatkan informasi adanya permohonan perpanjangan izin tinggal dari warga negara Negeri Paman Sam melawan nama TJC melalui perangkat lunak Molina dengan alamat pada Tangerang.
“Selanjutnya regu berkoordinasi dengan Direktorat izin tinggal untuk melakukan penundaan permohonan izin tinggal serta memberikan rujukan ke Kantor Imigrasi Tangerang sesuai dengan alamat izin tinggal yang mana diajukan,” ujarnya.
TJC kemudian melakukan perpanjangan izin tinggal pada 30 Desember 2024 di dalam Kantor Imigrasi Tangerang. “Selanjutnya, warga negara Amerika Serikat yang dimaksud melawan nama TJC diamankan oleh penyidik Direktorat WasdaKim juga diadakan pendetesian guna proses pemeriksaan tambahan lanjut,” katanya.






