PDIP Angka Publikasi Jokowi Masuk Nominasi OCCRP 2024 Bisa Jadi Petunjuk bagi Penegak Hukum

JAKARTA – Juru Bicara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) Guntur Romli menilai publikasi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang dimaksud memasukan Presiden ke-7 RI Joko Widodo ( Jokowi ) sebagai finalis kejahatan teroganisir lalu korupsi 2024, mampu menjadi pintu masuk bagi lembaga penegak hukum. Guntur Romli yakin OCCRP mempunyai bukti kuat melawan publikasinya.
“Karena itu, bagi kami, laporan itu mampu menjadi petunjuk bagi KPK kemudian penegak-penegak hukum lainnya, seperti polisi dan juga kejaksaan untuk memeriksa Jokowi dan juga keluarganya,” kata Guntur ketika dihubungi, Rabu (1/1/2025).
Menurutnya, Jokowi sanggup diperiksa sebagaimana yang dimaksud pernah disampaikan oleh ekonom mendiang Faisal Basri terkait dugaan ekspor ilegal biji nikel yang dimaksud merugikan negara sampai banyak triliun. “Juga laporan Ubedilah Badrun Dosen UNJ terkait dugaan korupsi, kolusi serta nepotisme (KKN) dinasti Jokowi,” kata Guntur.
Sebagai organisasi ternama pada dunia, Guntur meyakini OCCRP memiliki bukti yang kuat untuk memasukkan Jokowi sebagai salah pribadi pemimpin terkorup di dalam dunia. Menurutnya, KPK bisa saja bekerja sejenis dengan OCCRP untuk menyelidiki juga memeriksa Jokowi dan juga keluarganya.
“Ini yang tersebut seharusnya dikejar oleh KPK, dikarenakan pastinya ada korupsi dan juga kerugian besar keuangan negara di perkara ini, bukanlah mengkriminalisasi Sekjen PDI Perjuangan yang tersebut tidak pejabat publik/negara serta bukan pernah merugikan keuangan negara sepeser pun,” kata Guntur.
Sebelumnya, Jokowi menilai publikasi finalis kejahatan terorganisir juga korupsi 2024 oleh OCCRP yang dimaksud memasukkan namanya merupakan bentuk tuduhan jahat. Jokowi pun bertanya balik, apa yang mana sudah ada beliau korupsi selama ini.
“Yang dikorupsi apa? Ya dibuktikan, apa?” kata Jokowi di dalam kediamannya dalam Sumber, Banjarsari, Pusat Kota Solo, Selasa (31/12/2024).
Saat disinggung publikasi itu terkait tudingan yang bermuatan politis, ayah Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka ini meminta-minta agar ditanyakan secara langsung untuk yang digunakan menyebabkan pernyataan.
“Orang sanggup memakai kendaraan apa pun, sanggup NGO (Non-Governmental Organization), partai, ormas untuk menyebabkan framing jahat, atau tuduhan jahat,” katanya.






