Kasus Judi Online pada Komdigi, Budi Arie Merasa Dikhianati Mantan Anak Buahnya

JAKARTA – Mantan Menteri Komunikasi lalu Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi merasa dikhianati oleh mantan anak buahnya, T serta AK yang sudah pernah ditetapkan sebagai terdakwa persoalan hukum judi online. Sebab kedua dituduh merupakan pegawai Kementerian Komunikasi serta Digital atau Komdigi (dulunya Kominfo).
Budie awalnya bercerita mengenai pemberantasan judi online pada ranah digital. Kominfo pada waktu itu membutuhkan sumber daya manusia (SDM) di tempat bawah Direktorat Pengendalian Ditjen Aptika di jumlah total yang tersebut memadai termasuk integritasnya.
Namun kala itu Budi mendapati kekurangan kuantitas serta kualitas, sehingga beberapa orang dalam rotasi tugasnya.
“Jumlah personel untuk mengawasi juga melakukan take down situs-situs judol sangat terbatas. Bahkan, sampai ketika ini juga masalah SDM masih berjauhan dari ideal oleh sebab itu keterbatasan alokasi anggaran,” kata Budi pada waktu dihubungi wartawan, Akhir Pekan (10/11/2024).
Guna mengatasi kekurangan SDM, dilakukanlah rekrutmen petugas-petugas pada bawah Direktur Pengendalian. Mereka diambil dari non pegawai Kominfo, lalu puluhan calon diseleksi oleh Direktorat Pengendalian.
“Tim awalnya semata-mata mampu melakukan takedown 10.000 situs per hari. Jelas sangat jauh dari memadai untuk memenuhi target pemberantasan judi online,” sambungnya.
Budi mengaku pada masa rekrutmen ini beberapa pihak sejumlah yang digunakan mengajukan diri. Kata dia, sosok T menawarkan beberapa orang yang digunakan disebutnya sebagai hacker muda yang tersebut pro terhadap pemberantas judi online di dalam Indonesia.






