Kapolri Minta Kapolda-Kapolres Respons Aduan Warga Sebelum Viral

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk menimbulkan akun media sosial (medsos) guna merespons aduan dari masyarakat. Sigit mengajukan permohonan jajarannya untuk segera merespons aduan-aduan yang tersebut ada sebelum popular dalam media sosial.
“Saya harapkan rekan-rekan juga menghasilkan akun untuk melayani pengaduan, baik para Kapolda kemudian para para kasatker, sampai dengan para kapolres, sehingga kemudian setiap ada peristiwa, ada kejadian, itu bisa jadi segera dijawab oleh akun resmi dan juga tiada mengantisipasi viral,” kata Jenderal Sigit pada Rapat Pimpinan (Rapim) Polri 2025, hari terakhir pekan (31/1/2025).
Menurut Sigit, kasus-kasus yang beredar pada warga punya kecenderungan merebak jikalau dibiarkan sampai lewat dari tiga hari. “Jadi cukup dijawab bahwa perkara yang disebutkan sudah ada direspons lalu kita akan segera menindaklanjutinya dengan progres,” ujar dia.
Sigit meminta-minta agar respons ini bukanlah hanya saja dilaksanakan di dalam tingkat Mabes Polri, melainkan hingga ke wilayah-wilayah. Sigit menambahkan, jikalau respons kemudian penanganan cepat sanggup dilaksanakan, citra Polri di tempat publik juga akan membaik.
“Tentunya itu harus dilaksanakan respons cepat, penanganannya harus cepat. Dan kemudian, langkah-langkahnya juga diinformasikan terhadap rakyat sehingga kemudian terlihat bahwa Polri mengambil langkah-langkah kemudian tiada membiarkan,” jelas dia.






