KPK Sebut Gubernur Bengkulu Ancam Copot Bawahan apabila Tak Terpilih Lagi

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dituduh tindakan hukum dugaan korupsi berbentuk pemerasan dan juga gratifikasi di area lingkungan otoritas Provinsi Bengkulu. Menurut KPK, Rohidin Mersyah sempat mengancam mencopot bawahannya apabila tiada bersedia dimintai pungutan.
Selain Rohidin Mersyah (RM), dua terdakwa lainnya pada tindakan hukum ini adalah Isnan Fajri (IF) selaku Sekda Provinsi Bengkulu kemudian EV (Evriansyah) alias AC selaku ajudan Gubernur Bengkulu.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan, pada Juli 2024 Rohidin Mersyah menyatakan terhadap bawahannya membutuhkan dukungan dana. “Pada Juli 2024, Saudara RM menyampaikan bahwa yang mana bersangkutan membutuhkan dukungan dalam bentuk dana lalu penanggung jawab wilayah di rangka Pemilihan Gubernur Bengkulu pada pilkada serentak bulan November 2024,” kata Alexander ketika konferensi pers, Akhir Pekan (24/11/2024) malam.
Kemudian, pada September sampai dengan Oktober 2024, Sekda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri (IF) menghimpun jajaran Pemprov Bengkulu. Dalam kesempatan itu, dijelaskan Alexander, Isnan Fajri menyampaikan arahan Rohidin Mersyah.
“Saudara IF mengakumulasi seluruh ketua OPD dan juga Kepala Biro di area lingkup Pemda Provinsi Bengkulu dengan arahan untuk membantu kegiatan Saudara RM yang digunakan mencalonkan diri kembali sebagai Gubernur Bengkulu,” ujar dia.
Alexander menyebutkan, para jajaran Gubernur Bengkulu yakni Kepala Dinas Kelautan serta Perikanan Provinsi Bengkulu Syafriandi (SF) serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum juga Tata Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu Tejo Suroso (TS) mengoleksi dana agar bukan dicopot dari jabatannya.
“Saudara SF menyerahkan uang beberapa orang Rp200 jt terhadap Saudara RM melalui Saudara EV, dengan maksud agar saudara SF tak dinonjobkan sebagai Kepala Dinas,” ujarnya.
Selain itu, TS mengoleksi uang beberapa jumlah Rp500 jt yang tersebut berasal dari potongan anggaran ATK, potongan SPPD, kemudian potongan tunjangan pegawai.
Menurut Alex, Gubernur Bengkulu sempat melakukan intimidasi untuk bawahannya berbentuk pengancaman akan menonaktifkan apabila dirinya tidak ada terpilih lagi menjadi orang nomor 1 pada Bengkulu.






