Bisnis

Dua Lipa Batal Konser, Kadin Dorong Aturan Sertifikasi Profesi Pelaku Industri Penyelenggaraan

JAKARTA – Wakil Ketua Umum Kadin bidang penyelenggaraan, Ria Yusnita menyayangkan, terjadinya pembatalan konser Dua Lipa secara mendadak dalam Indonesia Arena, kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta. Menurut Ria, konser musisi internasional seperti Dua Lipa akan memberikan dampak positif terhadap perekonomian.

“Penyelenggaraan konser akan berdampak pada peningkatan dunia usaha serta penciptaan lapangan kerja, khususnya dalam sektor pariwisata dan juga ekonomi kreatif. Bagian UMKM pun akan merasakan dampaknya dari penyelenggaraan konser ini, seperti jualan makanan, minuman kemudian merchandise,” papar Ria.

Seperti diketahui pembatalan konser Dua Lipa diinformasikan pada kurang dari 24 jam jelang pelaksanaan konser yang digunakan seharusnya akan berlangsung pada 9 November ini. Dalam keterangannya, pembatalan dijalankan akibat alasan keamanan panggung.

Ria menambahkan, pembatalan mendadak seperti ini tentu mengakibatkan kerugian yang tersebut tiada sedikit yang dialami berbagai pihak, mulai dari penjual makanan minuman yang mana telah mempersiapkan makanan yang tersebut akan dijual, penjual merchandise yang mana sudah ada memproduksi merchandise hingga hotel yang tersebut mengalami pembatalan.

“Selain kerugian yang mana dialami berbagai pelaku usaha, pembatalan konser Dua Lipa dikarenakan alasan keamanan panggung ini, sanggup menyebabkan persepsi yang tersebut tiada baik bagi Indonesia pada mata internasional, dikarenakan promotor juga vendornya dianggap tidaklah miliki kualifikasi yang dimaksud sesuai standar musisi internasional,” tambah Ria.

Untuk itu Kadin memacu pemerintah menerapkan aturan kemudian kebijakan yang mana tegas mengenai sertifikasi profesi pelaku sektor penyelenggaraan.

“Jika eksekutif kritis ingin menjadikan bidang event sebagai salah satu leading sektor yang berkontribusi positif pada perekonomian nasional, maka harus ada standarisasi. Untuk itu sertifikasi profesi bagi seluruh pelaku sektor event tidak ada bisa saja ditunda lagi. Perlu ada Peraturan pemerintahan yang mengatur tentang sertifikasi ini,” ujar Ria.

Related Articles

Back to top button