Hendardi Sebut 5 Pimpinan KPK Pilihan DPR Sulit Dapat Kepercayaan Publik

JAKARTA – Keputusan Komisi III DPR RI memilih lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) dari unsur kepolisian, kejaksaan, hakim, juga mantan anggota BPK, dinilai sudah mengikis sifat independensi KPK, sebagai lembaga negara yang tersebut masuk kategori constitutional important body juga independen. Penilaian yang disebutkan disampaikan Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi.
Menurut Hendardi, DPR secara sengaja memilih calon-calon yang dimaksud memiliki afiliasi organisasi yang digunakan memungkinkan pengendalian sikap, tindakan, kemudian pengendalian kehendak-kehendak tertentu di pemberantasan korupsi.
“Secara normatif merek yang digunakan dipilih miliki hak yang serupa untuk menduduki jabatan di area KPK. Demikian juga DPR RI berwenang menentukan pilihannya. Akan tetapi, seharusnya DPR RI memahami bahwa KPK dibentuk sebagai auxiliary state institution juga antitesis menghadapi kinerja ordinary state institution, yakni kepolisian serta kejaksaan yang dimaksud sebelumnya dianggap tiada akuntabel pada pemberantasan korupsi,” kata Hendardi di keterangan yang diterima, Kamis (21/11/2024).
Hendardi mengatakan, pilihan Komisi III DPR berhadapan dengan lima pimpinan KPK yang tersebut memiliki patronase organisasi juga patronase personal hierarkial pada lembaga-lembaga pemerintahan, menegaskan skenario mantan Presiden Jokowi, yang digunakan membentuk Panitia Seleksi kemudian memilih 10 pilihan calon dan juga mengirimkannya ke DPR RI, untuk menyempurnakan pelemahan KPK sebagaimana UU 19/2019 pasca revisi UU KPK pada 2019.
“Representasi calon perwakilan rakyat sipil sebagai penanda dan juga variabel penjaga independensi KPK sebanding sekali tiada ditimbang oleh DPR sebagai ikhtiar minimal menjaga independensi KPK. Narasi kinerja Kejaksaan Agung serta Polri yang dimaksud dianggap moncer di pemberantasan korupsi telah lama menjadi instrumen program setting pelemahan KPK dengan memilih pimpinan KPK yang mana merupakan duta dari masing-masing organ negara.” ujarnya.
Hendardi menambahkan, formula kepemimpinan KPK semacan ini akan sulit mendapat kepercayaan publik, kecuali peragaan permukaan kemudian basa-basi pemberantasan korupsi untuk menghibur rakyat agar tetap saja mau membayar pajak. “Dalam situasi seperti ini, sangat dimaklumi lalu dihargai apabila sejumlah muncul mosi tidaklah percaya dari masyarakat terhadap KPK 2024-2029 juga juga DPR RI periode sekarang khususnya Komisi III DPR,” pungkasnya.
Diketahui, hari ini Komisi III DPR memilih lima Pimpinan KPK 2024-2029. Mereka yang digunakan terpilih adalah Setyo Budiyanto, Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Agus Joko Pramono, juga Ibnu Basuki Widodo. Setyo Budiyanto terpilih menjadi Ketua KPK.






