Jamaika Ingin Jadi Negara Pertama yang digunakan Lengserkan Raja Charles III

JAKARTA – otoritas Jamaika sudah mengambil langkah untuk mencopot Raja Charles III sebagai kepala negara seremonialnya. Hal ini diadakan agar dapat menjadi negara republik.
Dikutip people, Menteri Hukum lalu Konstitusi Jamaika Marlene Malahoo Forte mengajukan Undang-Undang Republik Konstitusi (Amandemen) 2024 ke DPR pada 10 Desember, di tempat mana lembaga ini memperkenalkan undang-undang untuk memulai proses penggantian Raja Charles dengan presiden Jamaika.
Jamaika adalah salah satu dari 14 wilayah pada mana Raja Charles III menjadi kepala negara dan juga Forte sebelumnya mengungkapkan bahwa Jamaika akan berubah menjadi negara republik pada pemilihan umum berikutnya, yakni pada 2025, menurut BBC.
Forte mengumumkan langkah yang disebutkan sebagai “momen bersejarah”. Dia menyatakan untuk Jamaica Observer bahwa RUU yang disebutkan sekarang akan berada di tempat meja DPR hingga Maret 2025, sebelum dapat dibacakan untuk kedua kalinya, yang dimaksud kemungkinan akan memicu perdebatan tentang hubungan masa depan mahkota Inggris dengan bekas koloni tersebut.
“Pengajuan RUU yang disebutkan menandai kemajuan terbesar yang digunakan telah terjadi dicapai sejauh ini pada upaya kita untuk mereformasi Konstitusi Jamaika guna mencapai tujuan nasional untuk miliki pribadi warga Jamaika sebagai kepala negara, tidak raja Inggris yang mana turun-temurun, kemudian juga agar hukum tertinggi kita dikeluarkan dari balik jubah Ordo Dewan Kekaisaran serta ditempatkan di bentuk yang dimaksud tepat,” kata Forte terhadap Jamaica Gleaner.
Anggota parlemen yang dimaksud menunjukkan bagaimana RUU yang dimaksud diperkenalkan pada Hari Hak Asasi Individu Internasional lalu peringatan keras 100 tahun kelahiran mendiang Michael Manley, mantan Pertama Menteri Jamaika, pribadi anti-imperialis kemudian advokat keadilan sosial.
Forte menyatakan terhadap The Guardian bahwa RUU yang dimaksud diperkenalkan untuk memenuhi suasana hati dalam Jamaika, di tempat mana orang-orang ingin mengubah konstitusi.
“Setiap tahun ketika kita merayakan kemerdekaan pada tanggal 6 Agustus, bangsa ini diundang untuk merenungkan pencapaiannya sejak kemerdekaan lalu apa yang tersebut masih harus dilakukan, kemudian setiap tahun pertanyaan diajukan kapan kita akan menghapuskan monarki serta mempunyai kepala negara Jamaika,” kata politisi yang dimaksud di sebuah artikel yang dimaksud diterbitkan pada 13 Desember.






