Truk ODOL: Bukan Hanya Pelanggaran, tapi Kejahatan Lalu Lintas yang dimaksud Sebabkan Kecelakaan Maut

JAKARTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah dilakukan memulai Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2025 pada seluruh Indonesia, dengan salah satu target utama penindakan adalah truk Over Dimension Over Load (ODOL).
Truk ODOL, yang tersebut seringkali menjadi faktor kecelakaan maut akibat rem blong atau tidak ada kuat menanjak, tidak ada cuma dianggap sebagai pelanggaran, tetapi juga sebagai kejahatan lalu lintas.
ODOL sebagai Kejahatan Lalu Lintas
Kakorlantas Polri, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, menegaskan bahwa kendaraan ODOL, khususnya yang tersebut over dimension, masuk di ranah pidana. Modifikasi kendaraan yang tersebut menambah masa berlaku atau memperbesar dimensi sangat berbahaya juga dapat memicu kecelakaan lalu lintas. Hal ini sesuai dengan yang tersebut tertuang pada Pasal 277 Undang-Undang Lalu Lintas.
“Overload itu pelanggaran, sedangkan over dimensi adalah kejahatan lalu lintas yang dimaksud diatur di Pasal 277 Undang-Undang Lalu Lintas. Modifikasi kendaraan yang digunakan menambah masa berlaku atau memperbesar dimensi sangat berbahaya lalu dapat menyebabkan kecelakaan,” tegas Kakorlantas Agus.
Koordinasi Lintas Instansi
Korlantas Polri terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, seperti Kementerian Perhubungan, Jasa Raharja, lalu Jasa Marga, untuk menindak tegas pelanggaran truk ODOL. Penindakan hukum akan dilaksanakan tanpa mengabaikan aspek ekonomi, namun keselamatan pada jalan masih menjadi prioritas utama.
Pendekatan Preemtif serta Preventif
Selain penindakan hukum, Korlantas Polri juga mengedepankan pendekatan preemtif lalu preventif melalui edukasi serta sosialisasi untuk masyarakat. Salah satu upaya yang mana diadakan adalah dengan menggalakkan dimasukkannya etika berlalu lintas ke pada kurikulum sekolah sejak dini.
“Lalu lintas adalah cermin budaya bangsa. Jika sejak dini anak-anak sudah ada memahami pentingnya tertib berlalu lintas, maka ke depannya kesadaran warga akan meningkat,” ujarKakorlantas.






