Klarifikasi Prabowo Soal PPN 12 Persen Tahun Depan Hanya untuk Barang Mewah

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menekankan, bahwa akan memberlakukan PPN 12% cuma untuk barang- barang mewah mulai tahun depan. Hal tersebut, katanya, telah dilakukan diatur pada undang-undang.
“Kan telah diberi penjelasan PPN adalah undang-undang, ya kita akan laksanakan. Tapi selektif semata-mata untuk barang mewah,” kata Prabowo di jumpa pers di tempat Istana Merdeka, Jakarta, hari terakhir pekan (6/12/2024).
Prabowo menegaskan tarif PPN 12 persen tidak ada akan diberlakukan untuk rakyat kecil. Dirinya menekankan akan terus-menerus melindungi rakyat kecil
“Untuk rakyat yang dimaksud lain kita tetap memperlihatkan lindungi, telah sejak akhir 23 (2023) pemerintah tidak ada memungut yang dimaksud seharusnya dipungut untuk membela, membantu rakyat kecil ya. Jadi kalaupun naik itu belaka untuk barang mewah,” tegasnya.
Sebelumnya kepastian pemberlakukan PPN 12% di dalam 2025 telah lama disampaikan oleh Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun mengatakan, usai dirinya dengan dengan pimpinan DPR lain menemui Presiden Prabowo Subianto di dalam Istana Kepresidenan, Ibukota Indonesia pada hari ini Kamis (5/12/2024).
Misbakhun mengatakan, kenaikan PPN 12% akan diterapkan untuk barang mewah yang mana berlaku 1 Januari 2025. Ia juga mengajukan permohonan penduduk kecil tak perlu khawatir. Pemerintah, katanya, akan membebankan kenaikan PPN pada pembeli barang mewah.






