Praperadilan Ditolak PN Jaksel, Bukti Kasus Hasto Kristiyanto Tak Ada Politisasi

JAKARTA – Pengadilan Negeri Ibukota Selatan (PN Jaksel) menolak gugatan praperadilan yang digunakan diajukan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto . Penolakan ini menunjukan persoalan hukum yang disebutkan tiada dipolitisasi.
Wasekjen Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jose mengajukan permohonan semua pihak termasuk elite PDIP untuk menyokong kegiatan Presiden Prabowo Subianto.
“Program Presiden Prabowo harusnya didukung penuh dikarenakan semua untuk kepentingan rakyat, pada inisiatif Pak Prabowo banyak faedah yang tersebut sudah ada pada rasakan masyarakat. Selain Makan Bergizi Gratis (MBG), diskon tarif listrik, dan juga fokus pemerintah untuk pendidikan,” katanya, Hari Jumat (21/2/2025).
Jose mengatakan, beri waktu pemerintah bekerja untuk rakyat sebab semua tiada dapat terwujud secara instan, apalagi pemerintahan baru berjalan 100 hari lebih.
“Semua ada jalannya, ada alurnya. Mari membantu pemerintah. Perkara Sekjen Hasto Kristianto, kalau memang sebenarnya tak salah nanti pengadilan yang mana menentukan. Jangan bilang politisasi, kasusnya jelas, buktinya jelas. Kan sudah ada di tempat praperadilan kemarin, juga jelas telah diputuskan ditolak,” tegasnya.
Indonesia merupakan negara hukum, Jose mengatakan jangan sampai ada intimidasi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Ini negara hukum. Diperiksa sebagai dituduh dikawal beratus-ratus massa. Ini adalah upaya intimidasi KPK. Harusnya malu beliau sebagai sosok negarawan,” katanya.
Menurut Jose, saatnya rakyat bersatu juga bersama-sama mewujudkan Indonesia Emas 2045. “Sudah saatnya rakyat bersatu, bahu-membahu. Mewujudkan Indonesia Emas,” ucapnya.






