Nasional

Respons Kejagung mengenai Desakan Periksa Mantan Mendag Lain di tempat Kasus Tom Lembong

JAKARTA – Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Sutikno merespons adanya desakan untuk memeriksa Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) lain di persoalan hukum dugaan korupsi impor gula yang mana menyeret Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong . Dia memohonkan untuk diberi kesempatan menuntaskan pengusutan perkara tersebut.

“Kita jelaskan semuanya supaya menjadi terang-terang, kegiatan ini yang kita lakukan, kita periksa ini mulai dari 2015 sampai 2023. Nah ini yang awal tolong kami kasih kesempatan untuk membuktikan ini, akan berjalan tahapan itu, percaya itu, akan kita lakukan seperti itu,” ucapannya di area Pengadilan Negeri DKI Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2024).

Dia menuturkan, Kejagung akan melakukan pemeriksaan pada para menteri berikutnya dalam persoalan hukum dugaan korupsi impor gula. Namun, itu semua harus didasarkan dengan bukti-bukti juga pada waktu ini bukti-bukti yang dimaksud ada baru berkaitan dengan Tom Lembong.

“Tentu nantinya semuanya akan berdasarkan alat bukti yang tersebut ada sebab memang benar aturannya harus seperti itu,” tuturnya.

Dia menerangkan, dalam tindakan hukum dugaan korupsi impor gula berkaitan Tom Lembong, pihaknya sudah memeriksa 29 orang saksi lebih. “Masih mengalami perkembangan tentunya, itu kan yang mana tadi kita ungkapkan akibat memang sebenarnya ada dasar penetapan terdakwa dari alat bukti yang tersebut ada, ya itulah yang digunakan kita tampilkan untuk pembuktian di dalam praperadilan ini. Masih terus berproses jalan kemudian terus-menerus bertambah tentunya,” jelasnya.

Dia menambahkan, persoalan bukti-bukti lebih banyak jauh, khususnya tentang kerugian negara yang dimaksud juga dipersoalkan pengacara Tom Lembong, akan dibeberkan secara detail di dalam sidang pokoknya kelak. Dia menuturkan, Kejagung akan datang mempertebal bukti-bukti usai praperadilan Tom Lembong ditolak.

“Nanti itu di area persidangan pokok perkara, ayo kita nanti sama-sama ke sana. Kami (saat ini) fokus mempertebal alat bukti dengan mendapatkan alat bukti tambahan, kalau sudah ada kami rasa cukup tentunya akan kami bawa ke persidangan,” pungkasnya.

Related Articles

Back to top button