Kemenag Targetkan Pengumpulan Zakat Nasional Naik 10% pada 2025

JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) berusaha mencapai peningkatan pengumpulan zakat nasional sebesar 10% pada 2025. Saat ini, total zakat yang digunakan terkumpul mencapai Rp42 triliun, tetapi nomor yang disebutkan masih sangat dari prospek maksimal yang mana diperkirakan lebih tinggi dari Rp327 triliun.
Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Bimbingan Komunitas Islam Kemenag Abu Rokhmad, di Training of Facilitator (ToF) Pembinaan Lembaga Zakat juga Wakaf di dalam Jakarta, Selasa (18/3/2025).
Abu mengatakan, peningkatan pengumpulan zakat harus menjadi program dengan demi menguatkan kontribusi zakat di pengentasan kemiskinan lalu kesejahteraan umat. “Kita harus mempunyai semangat yang tersebut lebih besar kuat di meningkatkan pengumpulan zakat. Tahun ini, kita targetkan kenaikan minimal 10% dari nomor sebelumnya,” ujar Abu.
Menurutnya, optimalisasi zakat bukan cuma berfokus pada total yang mana terkumpul, tetapi juga efektivitas distribusinya. Ia menekankan pentingnya pemanfaatan Angka Terpadu Sosial Sektor Bisnis Nasional (DTSEN) sebagai acuan di penyaluran zakat agar tambahan tepat sasaran serta tidaklah tumpang tindih dengan bantuan sosial lainnya.
“Dengan DTSEN, kita bisa jadi menegaskan zakat benar-benar sampai untuk mereka yang mana berhak, tanpa terjadi tumpang tindih dengan inisiatif bantuan pemerintah lainnya,” jelasnya.
Selain itu, Abu menekankan bahwa kepercayaan rakyat terhadap pengelolaan zakat harus terus dijaga. Transparansi juga akuntabilitas, menurutnya, menjadi faktor utama pada meningkatkan partisipasi warga di berzakat.
“Jika publik percaya bahwa zakat dikelola dengan baik serta transparan, mereka itu akan semakin terdorong untuk menyalurkannya melalui lembaga resmi,” katanya.
Abu juga menggalakkan lembaga zakat untuk berinovasi di penghimpunan zakat, khususnya dengan memanfaatkan teknologi digital agar lebih banyak mudah diakses masyarakat. “Era digital membuka berbagai peluang. Lembaga zakat harus lebih banyak kreatif di mengembangkan metode pembayaran zakat yang mudah, cepat, lalu aman,” tambahnya.






