Ketua Umum Parpol Diminta Patuhi Pesan Prabowo Agar Menterinya dalam Kabinet Tak Main Proyek APBN

JAKARTA – Anggota DPR Bambang Soesatyo menggalang Presiden Terpilih Prabowo Subianto yang mengingatkan para ketua umum partai kebijakan pemerintah (parpol) agar para kadernya yang digunakan nanti duduk pada kabinet tidaklah boleh main proyek APBN. Hal itu guna menghindari kebocoran APBN yang digunakan setiap tahun terus meningkat.
Prabowo melarang para menterinya nanti untuk mencari keuntungan dari anggaran negara pada rangka menghindari korupsi. Karena itu, para ketua umum partai urusan politik harus benar-benar selektif pada mengusulkan kadernya yang dimaksud akan duduk sebagai menteri pada kabinet pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mendatang.
“Partai kebijakan pemerintah merupakan tulang punggung demokrasi yang mana menjadi titik pangkal paling penting bagi proses terciptanya penyelenggaraan negara yang tersebut baik. Untuk itu, pada menempatkan kader partainya yang mana akan duduk pada kabinet, ketua partai urusan politik harus benar-benar mempertimbangkan faktor integritas, kredibilitas, kapabilitas, akseptabilitas dan juga akuntabilitas dari kader yang diusulkan untuk menjadi menteri,” ujar Bamsoet di dalam Jakarta, Hari Sabtu (12/10/24).
Ketua MPR RI ke-16 serta Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, di menentukan arah kebijakan negara partai kebijakan pemerintah mempunyai peran yang mana sangat penting. Karena di UUD NRI 1945 partai urusan politik diberikan kewenangan untuk menyeleksi juga mengusung para pejabat publik, baik di area tingkat eksekutif, legislatif maupun yudikatif.
“Sebagai hulu demokrasi, berbagai pembenahan partai kebijakan pemerintah perlu dilakukan. Semakin kuat lalu sehatnya kondisi partai politik, semakin memudahkan terwujudnya hilir demokrasi dalam bentuk kemakmuran serta kesejahteraan rakyat,” kata Bamsoet.
Ketua Komisi III DPR RI ke-7 bidang Hukum, HAM, lalu Koordinator Wakil Ketua Umum Polhukam KADIN Indonesia ini menuturkan, partai kebijakan pemerintah harus mampu menggerakkan lahirnya politisi berintegritas, memperjuangkan aspirasi umum dan juga mewujudkan tata kelola pemerintahan yang digunakan baik. Partai urusan politik juga harus memilik standar etik internal guna menghurangi risiko korupsi politik.
Berdasarkan data KPK dari 2004 hingga 2023, jumlah total persoalan hukum korupsi yang dimaksud melibatkan anggota parpol mencapai 344 kasus, baik anggota DPRD ataupun DPR. Sementara sebanyak 154 bupati/wali kota kemudian 22 gubernur terjerat perkara korupsi.
“Sistem demokrasi internal partai urusan politik harus berjalan baik lalu terbuka agar partai kebijakan pemerintah lebih tinggi mudah memilih dan juga mengirim kader terbaik untuk duduk di area pada pemerintahan. Partai urusan politik jangan hanya saja menjadi milik segelintir orang, sehingga pada mengajukan kader yang digunakan duduk pada eksekutif belaka berdasarkan ‘kedekatan’, tanpa memperhatikan faktor integritas, kredibilitas, kapabilitas, akseptabilitas dan juga akuntabilitas kader yang mana diajukan,” ucapnya.






