Nasional

Hendak Liburan ke Batam, Buronan Interpol Judi Online selama China Ditangkap

JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil menangkap buronan Interpol sindikat judi online selama China berinisial YZ. Ia ditangkap pada waktu hendak menyeberang ke Indonesia dari Singapura pada Hari Senin (2/12/2024).

Direktur Pengawasan serta Penindakan Keimigrasian (Dirwasdakim), Yuldi Yusman menyebutkan, YZ ditangkap pada waktu hendak liburan ke Batam.

“Hasil interogasi awal dari kami Imigrasi, terkait dengan yang tersebut yang bersangkutan ini ke Batam itu tujuannya untuk vacation, liburan,” kata Yuldi pada waktu konferensi pers dalam kantornya, Kamis (5/12/2024).

Yuldi menjelaskan, ketika dilaksanakan penangkapan oleh Kantor Imigrasi Batam, yang digunakan bersangkutan tidaklah sendiri, tapi bersatu ketiga anaknya. Yuldi melanjutkan, pada waktu ini ketiga anaknya sudah ada sama-sama ibu mereka.

“Saat ini Anaknya telah sama-sama dengan ibunya. Karena, begitu diamankan yang dimaksud bersangkutan menghubungi istrinya serta istrinya datang ke Batam juga sekarang anaknya telah diserahkan ke istrinya,” ujarnya.

Sebelumnya, YZ ditangkap ditangkap Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam ketika menuju Indonesia dari Singapura.

“Bahwa yang tersebut bersangkutan diamankan pada waktu akan melintas melalui TPI Pelabuhan Internasional Batam Center pada tanggal 2 Desember 2024, menggunakan kapal Majestic dari Pelabuhan Internasional Harbour Front, Singapura,” kata Direktur Pengawasan dan juga Penindakan Keimigrasian (Dirwasdakim), Yuldi Yusman ketika konferensi pers pada kantornya, Kamis (05/12/2024).

Yuldi menjelaskan, YZ merupakan buronan melawan permintaa NCB Beijing. Berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, Yuldi menyatakan YZ merupakan pihak yang mana bertanggung jawab untuk pemindahan kemudian mencuci uang dari hasil judi online.

Related Articles

Back to top button