Launching Grand Design Badan Moderasi Beragama, Menag: Tugas Kita Ajak Umat Hidup Berdampingan

JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) menyelenggarakan “Rakor Sekber MB kemudian Launching Grand Design: Badan Moderasi Beragama juga Penguraian Sumber Daya Manusia” dalam Auditorium H.M. Rasjidi, Kemenag RI.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan tugas Kemenag, khususnya Badan Moderasi Beragama lalu Pengembangunan Narasumber Daya Individu (SDM). Menurut Nasaruddin, tugas Kemenag bukanlah menyatukan umat, melainkan memberikan pembelajaran tentang hidup berdampingan di tempat sedang perbedaan.
“Saya ulangi tugas kita selaku kementerian agama bukanlah untuk menyatukan umat, bukanlah itu yang priority, tapi bagaimana memberikan pembejaran terhadap umat ini dapat hidup berdampingan dengan perbedaan yang dimaksud ada,” katanya, Rabu (11/12/2024).
Nasaruddin menjelaskan, pembelajaran untuk membiasakan hidup dalam sedang keberagaman dinilai jarak jauh tambahan penting diadakan ketika ini. Dengan bisa jadi menghargai perbedaan, maka dengan sendirinya persatuan akan diciptakan sendirinya. “Jadi tidak bagaimana bersatu, tapi bagaimana membiasakan hidup dalam sedang perbedaan. Hal ini lebih besar urgen bagi kita,” sambungnya.
Menag juga mengatakan, salah satu tantangan kementerian agama pada waktu ini adalah bagaimana mengartikulasikan agama yang semula sebagai mythos menjadi logos, kemudian menjadi etos serta membentuk sebagai habbit (kebiasaan/laku baik).
“Jadi dari mythos, menjelma menjadi logos. Dan logos itulah yang melahirkan etos. Etos ini akan melahirkan habbit. Jadi mengamalkan apa yang ia yakini dan juga meyakini apa yang dimaksud diamalkan. Mengetahui apa yang digunakan diamalkan, dan juga mengamalkan apa yang ia ketahui. Itulah umat beragama yang digunakan konstruktif. Jadi berangkat dari mythos, menjelma jadi logos, lalu menjadi etos (etik), lalu menjadi habbit,” jelasnya.
“Kalau agama menjadi habbit kita semua, dengan sendirinya kerukukan beragama akan berjalan dengan sendirinya,” sambungnya.
Pada kesempatan yang dimaksud sama, Menteri Koordinator Sektor Pembangunan Individu kemudian Kebudayaan RI (Menko PMK) Pratikno menyoroti sosial media sebagai ruang yang dimaksud harus diperhatikan secara penting bagi badan moderasi beragama.






