Tahun Depan Rencana PPN serta Opsen Pajak Naik, Begini Kata Hyundai

JAKARTA – pemerintahan berencana meninggal beberapa jumlah instrumen pajak yang digunakan diyakini akan berimbas pada bidang otomotif. Kenaikan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) menjadi 12 persen serta opsen pajak kendaraan akan segera semakin menekan produsen otomotif.
Apabila kebijakan yang dimaksud diberlakukan tahun depan, maka akan berimbas pada naiknya nilai tukar mobil maupun motor. Ini adalah akan memproduksi daya beli publik akan semakin menurun, sebab keperluan pokok lainnya terlibat alami kenaikan.
Fransiscus Soerjopranoto, Chief Operating Officer Hyundai Motors Indonesia (HMID) menyatakan masih menanti kepastian rencana kenaikan pajak. Setelah itu, pihaknya akan mulai merumuskan strategi, seperti menaikan nilai jual kendaraan.
“Kami juga mempertimbangkan pastinya ada kegelisahan mengenai kenaikan tarif kendaraan, terkait dengan pajak-pajak tadi. Apakah itu 1 persen kenaikan pajak pelanggan ataukah itu terkait dengan opsen. Belum lagi peraturan tax mengenai mobil listrik apakah akan diperpanjang atau tidak,” kata Frans, di area Jakarta, belum lama ini.
Frans menjelaskan terkait tarif jual kendaraan, pihaknya akan mengikuti kondisi lingkungan ekonomi juga kompetisi yang digunakan ada. Namun, ia belum bisa jadi melakukan konfirmasi besaran kenaikan kendaraan apabila PPN 12 persen diberlakukan.
“Kalau mengenai kenaikan harga, tentunya kita akan mengikuti kondisi pangsa yang mana ada juga kompetisi yang mana ada. (Kenaikan) Belum sanggup dihitung. Karena yang dimaksud telah pastikan adalah 1 persen. Itu pun yang tersebut saya dengar masih wacana. Jadi kita tunggu saja. Mudah-mudahan tidaklah ada kenaikan harga,” tuturnya.
Apabila pemerintah menerapkan kebijakan tersebut, produsen yang tersebut jual mobil listrik akan sedikit diuntungkan. Sebab, insentif potongan PPN 10 persen akan berlanjut tahun depan. Hal ini akan menghasilkan tarif mobil listrik masih stabil, sementara mobil konvensional akan mengalami kenaikan harga.
“Adanya skema insentif PPN 10 persen, kenaikannya hanya saja dari 1 persen ke 2 persen saja. Jadi saya pikir itu akan membantu, sehingga dampak (negatif) kenaikkan PPN tidaklah terlalu signifikan terhadap EV,” kata Moeldoko selaku Ketua Umum Periklindo, beberapa waktu lalu.






