Tak Hanya BRICS juga OECD, Bappenas Sebut RI Perlu Masuk Seluruh Organisasi Planet

JAKARTA – Keterlibatan terlibat Indonesia di organisasi dunia, seperti BRICS , Organisation for Economic Co-operation and Development ( OECD ) kecuali North Atlantic Treaty Organization (NATO), dipandang perlu. Aksi ini untuk menguatkan peran Indonesia pada menyusun regulasi serta norma yang mana berdampak segera bagi kegiatan ekonomi lalu urusan politik di tempat sejumlah negara.
Terbaru, Indonesia resmi menjadi anggota penuh BRICS, organisasi yang mana dibentuk oleh oleh Brasil, Rusia, India, juga China pada 2009, serta ditambah Afrika Selatan setahun setelahnya.Indonesia juga ingin bergabung dengan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), organisasi internasional yang digunakan berfokus pada perkembangan dunia usaha juga kerja mirip antar negara.
Keinginan RI masuk pada banyak organisasi dunia disampaikan Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Febrian Alphyanto Ruddyard pada diskusi Ikatan Alumni University of Birmingham (IA-UB), Ibukota Indonesia Selatan, Hari Minggu (16/2/2025).
“Saya tuh bilang kalau bisa saja Indonesia tuh ada di tempat seluruh organisasi internasional yang tersebut ada dalam dunia, kenapa? Karena tugas OECD they’re making norms, they’re making regulation,” ujar Febrian pada waktu ditemui dalam lokasi.
Kepentingan nasional agak sulit diakomodir bila Indonesia bukan terlibat dalam dalamnya. Febrian menyebut, pendapat Indonesia berpotensi tiada didengar pada waktu regulasi disusun.
Kalau kita tidak ada ada disana berarti kata-kata itu bukan didengarkan, kita tidaklah ada pada saatnya merekan bikin norms, bikin regulation. Nah itu sebabnya kita harus masuk, termasuk apapun itu kalau kita bisa, kecuali NATO ya pasti gak mampu sebab aliansi pertahanan tuh udah dilarang di area Undang-undang dasar 1945, itu koridor kita,” paparnya.
Febrian mencontohkan, aturan main alias rules of the game BRICS sudah ada disusun sebelumnya, namun ketika Indonesia masuk sebagai anggota penuh sejak Januari 2025 lalu, pemerintah masih menjamin kepentingan nasional bisa jadi terwadai di regulasi.
“Nah, contoh mengenai BRICS sudah ada ada 20 tahun, berarti merekan bikin rules of the game sudah ada ada, begitu kita masuk then first challenge adalah bagaimana kita bisa saja menegaskan kepentingan nasional kita bisa jadi terwadai oleh rules of the game dari BRICS yang digunakan sudah ada 20 tahun yang digunakan ada,” beber dia.
“Kemudian yang tersebut kedua bagaimana kita sanggup melakukan konfirmasi bahwa keanggotaan kita ini dapat memberikan nilai tambah kita, pada pada waktu kita masuk OECD, jadi OECD ini meskipun secara rules and regulation kita harus sama,” lanjut Febrian.






