Bisnis

Teken SHA, Bank Jatim dan juga Bank NTT Resmi Ber-KUB

SURABAYA – Menjelang akhir 2024, PT Bank Pembangunan Daerah Bank Jatim Tbk ( Bank Jatim ) terus menguatkan Tim Usaha Bank (KUB). Pada Awal Minggu (16/12/2024), PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur ( Bank NTT ) resmi menjadi bank keempat yang berproses KUB dengan Bank Jatim.

Hal yang dimaksud ditandai dengan dilakukannya penandatanganan perjanjian antara pemegang saham pengendali (Shareholder Agreement/SHA) dalam Kantor Pusat Bank Jatim. Penandatanganan dijalankan Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman kemudian Pj Gubernur NTT Andriko Noto Susanto.

Selain penandatanganan Shareholder Agreement, pada kesempatan yang disebutkan juga berlangsung penandatanganan akta kepatuhan yang diadakan oleh Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman kemudian Plt Direktur Utama Bank NTT Yohanis Landu Praing. Turut hadir juga menyaksikan penandatanganan yang dimaksud Pj Sekda Provinsi Bank Jatim Bobby Soemiarsono, jajaran Komisaris juga Direksi Bank Jatim kemudian Bank NTT.

Sekda Pemprov Jatim Bobby Soemiarsono mengatakan, Pemprov Jatim berikrar memberikan dukungan penuh untuk KUB. Pihaknya siap bekerja sejenis dengan seluruh pemangku kepentingan untuk menciptakan iklim perniagaan yang tersebut lebih banyak baik. Penandatanganan SHA ini menandai langkah penting di sejarah kedua bank.

Pascapenandatanganan SHA, induk KUB di hal ini Bank Jatim sama-sama dengan Pemprov NTT kemudian Bank NTT sudah pernah miliki visi yang digunakan sebanding untuk bersama-sama membangun, memperkuat, serta meningkatkan peran BPD. “Khususnya untuk menyokong jalannya proses keuangan wilayah sekaligus menggerakkan pertumbuhan sektor ekonomi daerah,” paparnya.

Menurut Bobby, KUB dapat menjadi mitra strategis pada menyokong berbagai kegiatan pembangunan pemerintah. Baik itu di pembiayaan proyek infrastruktur, pemberdayaan dunia usaha daerah, hingga meningkatkan akses layanan keuangan terhadap masyarakat. “Lewat perjanjian SHA, kita berharap bisa saja bersama-sama meningkatkan kualitas layanan perbankan serta berkontribusi lebih lanjut besar lagi terhadap pembangunan dunia usaha daerah,” ungkapnya.

Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman juga mengatakan, KUB adalah kesempatan bagi kedua belah pihak untuk saling menguatkan. Penguatan-penguatan itu tidaklah semata-mata dari sisi kelembagaan atau struktur saja, tetapi juga penguatan business model. “Kolaborasi ini penting bagi BPD untuk berinovasi serta bertransformasi agar mampu bersaing di tempat sedang ketatnya bidang perbankan,” terangnya.

Busrul menegaskan, penandatanganan SHA dengan Bank NTT ini adalah sebuah tahap untuk memenuhi POJK Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum. ”Setelah SHA ini, kami akan melakukan due diligence mulai dari sisi legalitas, perpajakan, dll. Kemudian pada hal penyertaan modal, kami juga akan setorkan Rupiah 50 miliar sampai dengan Mata Uang Rupiah 100 miliar terhadap Bank NTT,” terangnya.

Dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur NTT Andriko Noto Susanto mengatakan, pihaknya tiada ingin hanya sekali berkolaborasi pada hal pemenuhan modal inti yang mana dipersyaratkan oleh OJK saja. Tetapi juga sharing knowledge, sharing SDM, lalu sharing best practice. “Sebab, Bank Jatim adalah sebuah BPD yang tersebut cukup kuat dengan modal inti yang dimaksud cukup besar. Di dalamnya banyak tenaga – tenaga professional. Sehingga Kami yakin itu akan memberikan sumbangan yang mana baik bagi perkembangan Bank NTT,” tegasnya.

Plt Direktur Utama NTT Yohanis Landu Praing menuturkan, kolaborasi lalu sinergitas ini sangat baik serta luar biasa untuk Bank NTT. Karena bukanlah semata pada penguatan SDM, tetapi juga di tata Kelola, mitigasi resiko, juga pengembangan-pengembangan IT. “Sudah kita ketahui sama-sama bahwa Bank Jatim sangat berpengalaman di area bidang IT juga UMKM. Kami akan mengikuti langkah-langkah strategis yang dijalankan oleh Bank Jatim,” ucapnya.

Related Articles

Back to top button