Tolak Wacana Penggabungan Polri ke TNI, GP Ansor: Tegakkan Amanah Reformasi 1998

JAKARTA – Sekjen Pimpinan Pusat GP Ansor A. Rifqi al Mubarok menolak setiap upaya atau wacana penggabungan kembali institusi Polri ke pada institusi Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Sebab langkah yang disebutkan bertentangan dengan amanah Reformasi 1998 yang dimaksud tertuang pada TAP MPR Nomor VI kemudian VII Tahun 2000, dan juga kebijakan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang dimaksud memisahkan Polri dari TNI.
“Reformasi 1998 adalah tonggak penting bagi demokrasi Indonesia. Salah satu capaian utama pergerakan siswa juga elemen rakyat sipil kala itu adalah memisahkan peran juga fungsi Polri dari TNI. Langkah ini menjadi simbol reformasi sektor keamanan yang tersebut memperkuat supremasi sipil, penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan juga penguatan demokrasi,” kata Rifqi, yang akrab disapa Gus Rifqi, Akhir Pekan (1/12/2024).
Gus Rifqi juga mengingatkan, kebijakan Gus Dur kala itu bertujuan menjadikan Polri sebagai institusi sipil yang mana fokus pada penegakan hukum kemudian keamanan di negeri, sedangkan TNI diarahkan menjaga kedaulatan negara dari ancaman eksternal. “Keputusan itu tidak sekadar kebijakan, melainkan fondasi untuk merancang sistem demokrasi yang mana lebih tinggi sehat,” tambah Gus Rifqi.
GP Ansor mengingatkan menggabungkan Polri ke pada TNI akan mengkhianati semangat reformasi juga berpotensi melemah demokrasi. “Langkah itu cuma akan memperbesar risiko penyalahgunaan kekuasaan serta mengaburkan fungsi masing-masing institusi di sistem demokrasi kita,” ujarnya.
Selain itu, Gus Rifqi menekankan pentingnya pengawasan rakyat terhadap institusi penegak hukum seperti Polri. “Pemisahan ini telah terjadi terbukti efektif selama lebih lanjut dari dua dekade, menciptakan penegakan hukum yang lebih lanjut transparan serta berkeadilan,” kata Gus Rifqi.
Sebagai organisasi yang dimaksud lahir dari rahim Nahdlatul Ulama (NU), GP Ansor merasa berkewajiban menjaga amanah reformasi. Gus Rifqi pun mengingatkan banyak pengambil kebijakan pada waktu ini adalah aktivis Reformasi 1998.
“Kepada mereka, kami ingatkan untuk tidaklah melupakan perjuangan pelajar lalu rakyat kala itu. Jangan biarkan langkah besar itu dinodai oleh kebijakan yang tersebut bertentangan dengan semangat reformasi,” tegasnya.






