Pertamina Patra Niaga Jadi Saksi pada Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU Telkom

JAKARTA – Terkait pemanggilan beberapa pekerjanya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada perkara dugaan korupsi digitalisasi SPBU yang mana dikerjakan Telkom sebagai pelaksana, Pertamina Patra Niaga ( PPN ) menerbitkan suara.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari menegaskan, bahwa pemanggilan beberapa pekerjanya belaka di kapasitas sebagai saksi.
“Sebagai saksi yang mana dimintai keterangan dan juga informasi lebih tinggi detail untuk menyokong investigasi yang mana diadakan oleh KPK,” ungkap Heppy pada keterangan tertulis, Selasa (21/1/2025).
Lebih lanjut Heppy menegaskan bahwa Pertamina Patra Niaga sebagai entitas industri senantiasa melaksanakan operasional bisnisnya di koridor tata kelola perusahaan yang mana baik (Good Corporate Governance/GCG).
“Pertamina Patra Niaga menghormati proses hukum yang digunakan berjalan dengan memenuhi panggilan pihak berwenang,” tegas Heppy.
Sebagai informasi, KPK sedang mengusut perkara dugaan korupsi digitalisasi SPBU Pertamina tahun 2018–2023 yang tersebut dikerjakan Telkom sebagai pelaksana. Menurut Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, KPK telah menetapkan banyak dituduh pada persoalan hukum ini.






